Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2024 — Putus : 26-08-2024 — Upload : 27-08-2024
Putusan PA BIMA Nomor 1228/Pdt.G/2024/PA.Bm
Tanggal 26 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
8619
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sudirman bin Ahmad) terhadap Penggugat (Miasbah binti Arsyad);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.227.000,- ( dua ratus dua puluh tujuhribu rupiah);