Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PN SRAGEN Nomor 55/Pid.B/2023/PN Sgn
Tanggal 17 Mei 2023 — MH
Terdakwa:
SENDYA VENSKA WIJAYA binti JAYA MIRAHONO
10764
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SENDYA VENSKA WIJAYA BINTI JAYA MIRAHONO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    MH
    Terdakwa:
    SENDYA VENSKA WIJAYA binti JAYA MIRAHONO