Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2235/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Didik Wahyudi bin Sueb) terhadap Penggugat (Misiarsih binti Sukardi);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp625.000,00 (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah).