Ditemukan 5 data
30 — 21
Ali dengan Miskijah dimana dalam surat tersebutterdapat tandatangan Mohd. Ali sedangkan Miskijah hanyamembubuhkan Cap Sidik Jari Tangannya hal ini dikarenakan Almh.Miskijah/Miskiyah tidak dapat membaca atau buta huruf sehinggaperjanjian tersebut juga diketahui oleh Kep. Perladangan, Kep. Lorongdan Pimpinan PETANI Sei Sikambing;.
Ali denganMiskijah membuktikan bahwa benar asal tanah tersebut adalah milik Mohd.Ali dan diserahkan kepada Miskijah seharga Rp. 700, (tujuh ratus rupiah)dan harga tanah pada tahun 1954 masuk akal Rp. 700, (tujuh ratus rupiah)dan dibuat di atas Meterai Rp. 03, serta ditandatangani pemerintahsetempat yaitu Kepala Lorong dan saksisaksi dan pada tahun 1993Miskijah memberi tanah untuk pelebaran jalan yang ditandatangani olehLurah dan ada Cap Lurah;Bahwa mengenai asal muasal tanah yang diperoleh oleh Miskijah
telahdiserahkan oleh Miskijah kepada Moeslim Joesoef berdasarkan SuratKeterangan Penjerahan dan Ganti Kerugian Tanah Garapan/Perumahan,tanggal 1 Januari 1960 (vide bukti TIIX (3);Bahwa mengacu pada bukti TIIX (3) dimaksud, dapat dipahami bahwasesungguhnya sebagian dari tanah yang diperoleh Miskijah dari Mohd. AliHalaman 36 dari 50 halaman Putusan Perdata Nomor 89/Pdt/2019/PT MDNyang seluas 2090 m? tersebut, dimana ternyata sebagiannya yaitu seluas +660 m?
telah pula diserahkan oleh Miskijah kepada Moeslim Joesoefsebagaimana dinyatakan dalam Surat Keterangan Penjerahan dan GantiKerugian Tanah Garapan/Perumahan, tanggal 1 Januari 1960;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Judex Factie Tingkat Pertamamenyatakan bahwa Surat Keterangan Penjerahan dan Ganti KerugianTanah Garapan/Perumahan, antara Miskijah dan Moeslim Joesoef tanggal 1Januari 1960 diragukan kebenarannya karena tidak ada tanda tangan ataucap jempol Miskijah adalah tidak tepat dan keliru karena
Sutarmin yangmerupakan anak kandung dari Miskijah;Bahwa oleh karena Surat Keterangan Penjerahan dan Ganti KerugianTanah Garapan/Perumahan, tanggal 1 Januari 1960 telah ditandatanganidan diCap Stempel oleh Pejabat yang berwenang yaitu Kepala Kampungdan ditandatangani pula oleh saksisaksi diantarannya S.
9 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Iksan bin Saito) dengan Pemohon II (Miskijah binti Kamijo ) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 1976 di Desa Watuagung, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek
9 — 4
Menetapkan, biodata Para Pemohon dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 96/29/10/2018 tanggal tgl biodata Pemohon I yang semula tertulis Gito bin Rebo tempat tanggal lahir Trenggalek, 31-12-1958 dengan nama Ibu tertulis Roimah dirubah menjadi Senen bin Rebo tempat tanggal lahir Trenggalek 21-06-1974 dan nama ibu dirubah menjadi Koinem Dan biodata Pemohon II yang semula tertulis Miskijah binti Rebo dirubah menjadi Miskiyah binti Rebo;3.
SITI HANIAH
21 — 3
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus perbaikan Nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 2943-1983 tanggal 30 Maret 1983 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas pendudukan Dan Pencatatan Sipil kota Surabaya yang semula ditulis Nama Ibu : MISTIJAH untuk diperbaiki menjadi ROFIATUL MISKIJAH
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas
ANTON HUTABARAT
Tergugat:
1.KASDARI
2.SUPRAYITNO
3.PRAMONO ADINOTO
4.MUGIADI
5.JUNAIDI ADIPUTRA
6.SUPRIADI
7.BUDI HARTONO
8.TITIN MALINDAWATI
9.IWAN PRANATA
158 — 37
Miskijah yang diketahui oleh Kep. Perladangan, Kep. Lorong dan Pimpinan PETANI R. Sei Sikambing seluas 2090 M2 (dua ribu sembilan puluh meter persegi) atau berukuran 22 meter lebar dan 85 meter panjang yang terletak dan berlokasi dimana setempat dahulu dikenal dengan Perladangan Sei Sikambing CII, Ketjamatan Sunggal dan sekarang dikenal dengan Jalan Kapten Muslim Lingk.