Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA BATANG Nomor 234/Pdt.P/2021/PA.Btg
Tanggal 14 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
123
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Umi Farihah binti Daoyo untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Nurul Huda bin Misrani;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.210.000,00 ( dua ratus sepuluhribu rupiah);
Register : 16-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN Paringin Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN Prn
Tanggal 10 Juli 2019 — Terdakwa
4119
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak WANDA LESTARI Als WANDA binti MISRANI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan tindakan kepada Anak oleh karena itu dengan tindakan berupa pengembalian kepada orang tua wali;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar baju kemeja warna kuning merk
Register : 09-09-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PN AMUNTAI Nomor 113/Pid.B/2022/PN Amt
Tanggal 4 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Ulinnuha,SH
2.Mustika Arin Rakhmawati, S.H.
Terdakwa:
TAUFIK RAHMAN alias UPIK bin MISRANI
6221
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Taufik Rahman Alias Ufik Bin Misrani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Menyebabkan Orang Mati sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Taufik Rahman Alias Ufik Bin Misrani dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan

Register : 05-08-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN Paringin Nomor 35/Pid.C/2020/PN Prn
Tanggal 5 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I wayan Putra Sudana
Terdakwa:
NUR HIKMAH Binti MISRANI
2313
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan TerdakwaNUR HIKMAH Binti MISRANItelah dipanggil secara sah dan patut untuk datang di persidangan namun tidak hadir tanpa alasan yang sah ;
    2. Menjatuhkan putusan dalam perkara ini tanpa hadirnya Tedakwa;
    3. Menyatakan TerdakwaNUR HIKMAH Binti MISRANIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran
Register : 28-07-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 90/Pid.B/2020/PN Sit
Tanggal 21 September 2020 — Penuntut Umum:
Handoko Alfiantoro, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Sabullah Alias Pak Haryanto Bin Misrani
617
  • 1. Menyatakan Terdakwa Sabullah alias Pak Haryanto bin Misrani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi pada dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;

    3.

Register : 28-07-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 90/Pid.B/2020/PN Sit
Tanggal 21 September 2020 — Penuntut Umum:
Handoko Alfiantoro, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Sabullah Alias Pak Haryanto Bin Misrani
200
  • 1. Menyatakan Terdakwa Sabullah alias Pak Haryanto bin Misrani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi pada dakwaan tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;

    3.

Register : 03-09-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PA MARABAHAN Nomor 146/Pdt.P/2018/PA.Mrb
Tanggal 24 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
2120
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa:
    2.1. Saderi bin Asran (saudara laki-laki kandung);
    2.2. Misrani bin Asran (saudara laki-laki kandung);
    2.3. Yati binti Asran (saudara perempuan kandung);
    2.4. Jamani bin Asran (saudara laki-laki kandung);
    2.5.