Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 31-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 18/Pid.C/2020/PN Smp
Tanggal 7 Juli 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
1.GUSTI PANGESTU AJIZAKA
2.RANGGA ARIEF PERMANA
3.MISRUDIANTO
267
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa I Gusti Pengestu Ajizaka, Terdakwa II Rangga Arief Permana, Terdakwa III Misrudianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan menganggu ketertiban umum dalam keadaan mabuk ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan masing-masing selama 6 (enam) hari;
    3. Memerintahkan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    OKTA AFRIASDIYANTO
    Terdakwa:
    1.GUSTI PANGESTU AJIZAKA
    2.RANGGA ARIEF PERMANA
    3.MISRUDIANTO