Ditemukan 2 data
33 — 6
Bahwa ketika Almarhum Yusri Bachtiar bin Bachtiar meninggal dunia,ayah kandung dan ibu kandung nya telah meninggal dunia terlebihdahulu ayah kandungnya yang bernama Alm Bachtiar bin Amranmeninggal dunia pada hari Minggu Tanggal 7 Oktober 2001, dan ibukandung nya yang bernama Almh Missiar binti Buyung meninggaldunia pada hari Sabtu Tanggal 15 Maret 2003;.
Menetapkan telah meninggal dunia ayah kandung dan ibu kandung dariAlmarhum Yusri Bachtiar bin Bachtiar ayah kandung yang bernamaAlm Bachtiar bin Amran meninggal dunia pada hari Minggu Tanggal 7Oktober 2001, dan ibu kandung nya yang bernama Almh Missiar bintiBuyung meninggal dunia pada hari Sabtu Tanggal 15 Maret 2003;.
18 — 12
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Missiar bin Saridi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Era Marlina binti Drs. H.