Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2024 — Putus : 22-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan PA CIBINONG Nomor 3940/Pdt.G/2024/PA.Cbn
Tanggal 22 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
40
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon (Mistamal bin Emin) untuk menjatuhkan talak satu (1) Raj'i terhadap Termohon (Eno Uun binti Warya) di hadapan sidang Pengadilan Agama Cibinong; ;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 895.000,00