Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN PASURUAN Nomor 2/Pdt.P/2019/PN Psr
Tanggal 24 Januari 2019 — Pemohon:
MITUN
143
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama pada Kutipan Akta Nikah Nomor : 430/7/1962 tanggal 8 Agustus 1962 , nama Pemohon yang semula tertulis MISTOEN, dirubah menjadi MITUN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor urusan Agama Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan dan kemudian
    ;Bahwa pada Kutipan Akta Nikah tersebut nama pemohon tertulis MISTOEN;Bahwa kemudian pemohon ingin memperbaiki penulisan nama pemohonmenjadi MITUN sesuai dengan data yang tertulis pada Kartu TandaPenduduk dan pada Kartu Keluarga pemohon;A. Bahwa untuk memperbaiki nama pemohon yang tertulis di Kutipan AktaNikah, maka pemohon haruslah terlebih dahulu mendapat ijin serta adanyapenetapan dari Pengadilan Negeri Pasuruan;5.
    pemohon bersedia untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara iniBerhubung dengan halhal tersebut diatas, maka dengan ini pemohon mohonkepada ketua Pengadilan Negeri Pasuruan kiranya berkenan memanggil danmemeriksa permohonan pemohon dan selanjutnya memberikan penetapan sebagaiberikut :Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;Memberikan ijin kepada pemohon untuk menganti dan memperbaiki padaAkta Nikah Nomor.430/7/1962 tanggal 8 Agustus 1962 yaitu : Namapemohon yang semula tertulis MISTOEN
    Saksi RAMBAT SUHARTONO :Bahwa saksi adalah adik ipar Pemohon;Bahwa Pemohon telah menikah dengan kaka Pemohon pada tahun 1962;Bahwa suami Pemohon telah meninggal dunia pada tahun 2014;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama pada Aktanikah;Bahwa pada akta nikah Pemohon MISTOEN; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama menjadiMITUN; Bahwa Pemohon merubah nama dengan alasan nama Pemohon sejak lahiradalah MITUN dan pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon bernama MITUN;2.
    Saksi INDRO SETIANTO: Bahwa saksi anak kandung Pemohon; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama pada Aktanikah; Bahwa pada akta nikah Pemohon MISTOEN; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama menjadiMITUN; Bahwa Pemohon merubah nama dengan alasan nama Pemohon sejak lahiradalah MITUN dan pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon bernama MITUN; Bahwa pada saat ini Pemohon tidak tersangkut dalam permasalahan hukum;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Pemohonmenyatakan benar
    dalam Kutipan Akta KutipanAkta Nikah Nomor : 430/7/1962 tanggal 8 Agustus 1962 yang di keluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Purworejo yang dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon di persidangan dandihubungkan dengan buktibukti surat yang diajukan pemohon serta keterangansaksisaksi yaitu saksi Rambat Suhartono dan saksi Indro Setianto, terdapat faktafakta hukum di persidangan : Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perubahan nama pada Aktanikah; Bahwa pada akta nikah Pemohon MISTOEN
Register : 13-02-2017 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 25-04-2020
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 0125/Pdt.P/2017/PA.TL
Tanggal 23 Februari 2017 — Pemohon melawan Termohon
111
  • Menetapkan biodata para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: tanggal 23 Juni 1967 yang semula tertulis KASIMAN bin KROMOKARSO tempat tanggal lahir Senden 22 tahun, Pemohon II tertulis MISTOEN binti KARNI tempat tanggal lahir Senden 16 tahun, dirubah menjadi KASIMAN bin KROMOKARSO tempat tanggal lahir Trenggalek 01 Desember 1944, Pemohon II tertulis MISTUN binti KARNI tempat tanggal lahir Trenggalek 31 Desember 1953;

    3.