Ditemukan 1 data
9 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama : EVI SUSANTI binti MISTOEN dengan calon suaminya bernama MUHAMAD KARIM bin KARIMAN;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp281000,00 ( dua ratus delapan puluh satu ribu );