Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 273/Pdt.P/2020/PN Bpp
Tanggal 10 Nopember 2020 — Pemohon:
MIYATIM
2811
  • Pemohon:
    MIYATIM
    PEN ETAPANNomor: 273/Pdt.P/2020/PN.Bpp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa dan mengadili perkara Perdata pada tingkat Pertama , menjatuhkan Penetapan dalam perkaraPermohonan :MIYATIM, Pekerjaan lbu Rumah Tangga, Alamat JL.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama pemohon: MIYATIM, diberitanda P.1. ;Halaman 2 dari 5 Halaman Penetapan Nomor 273 /Pdt.P/2020/PN.Bpp2. Fotocopy Kartu Keluarga atas nama RACHMAD INSANI ,diberi tandaP.2. ;3. Fotocopy Kutipan Akta Nikah nomor : 098/01/X/2015 tertanggal 01 Mei2015 ,diberi tanda P.3. ;4. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran atas nama : MIYATIM, diberi tanda P.4. ;Fotocopy Kutipan Akta Nikah No.170/07/III/2009, diberi tanda P.5. ;6.
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon adalah teman ; Bahwa saksi kenal dengan Suami dan Pemohon ; Bahwa Nama Pemohon: MIYATIM ; Bahwa Pemohon berniat memperbaiki namanya yang ada di AktaKelahiran anak Pemohon yang bernama : ANFAALDI NUR INSANI dariMIATIM menjadi MIYATIM ;2. Saksi HARYANTI.
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon adalah teman ; Bahwa saksi kenal dengan Suami dan Pemohon ; Bahwa Nama Pemohon: MIYATIM ; Bahwa Pemohon berniat memperbaiki namanya yang ada di AktaKelahiran anak Pemohon yang bernama : ANFAALDI NUR INSANI dariMIATIM menjadi MIYATIM ;Menimbang, bahwa Pemohon selanjutnya sudah tidak mengajukansesuatu hal lagi hanya mohon penetapan saja ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi dipersidangan sepertitercantum dalam Berita acara persidangan dianggap telah termuat
Register : 24-06-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PTA MATARAM Nomor 76/Pdt.G/2022/PTA.Mtr
Tanggal 1 September 2022 — BAPAK MIYATIM
Terbanding/Penggugat I : MUNAWARAH ALIAS INAQ CILIT BINTI ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Penggugat II : LANIP ALIAS INAQ DEWI BINTI ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Penggugat III : LALU GUNASIPURNAWAN BIN ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Penggugat IV : GUNAWAN BIN ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Turut Tergugat I : KALAP ALIAS INAQ ENDA BINTI ALM. BAPAK SAUPI
Terbanding/Turut Tergugat II : MUNI ALIAS INAQ LISA BINTI ALM.
13452
  • BAPAK MIYATIM
    Terbanding/Penggugat I : MUNAWARAH ALIAS INAQ CILIT BINTI ALM. BAPAK SAUPI
    Terbanding/Penggugat II : LANIP ALIAS INAQ DEWI BINTI ALM. BAPAK SAUPI
    Terbanding/Penggugat III : LALU GUNASIPURNAWAN BIN ALM. BAPAK SAUPI
    Terbanding/Penggugat IV : GUNAWAN BIN ALM. BAPAK SAUPI
    Terbanding/Turut Tergugat I : KALAP ALIAS INAQ ENDA BINTI ALM. BAPAK SAUPI
    Terbanding/Turut Tergugat II : MUNI ALIAS INAQ LISA BINTI ALM.
    BAPAK MIYATIM
    Terbanding/Turut Tergugat IV : LEMAWARNI BINTI JUMALIP ALIAS AMAQ KATUN
    Terbanding/Turut Tergugat V : MUHAMMAD HAKIMIN ALIAS KIMEN
    Turut Terbanding/Tergugat II : INIM SEKARWATI ALIAS INAQ ENDRI BINTI ALM. BAPAK MIYATIM
    Turut Terbanding/Tergugat III : LALU ABDUL MAUSHIM ARTHA ALIAS AMAQ LUSI BIN ALM. BAPAK MIYATIM
    Turut Terbanding/Tergugat IV : SAHARUDIN ALIAS AMAQ OMBO BIN ALM. BAPAK MIYATIM
    Turut Terbanding/Tergugat V : LALU SAUPI ALIAS AMAQ ENDRI BIN ALM.
    MIYATIM
Register : 08-06-2021 — Putus : 22-03-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 732/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 22 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7014
  • alias Miatim, sebagai anak laki-laki;
  • Ayub alias Bapak Saupi alias Supi, sebagai anak laki-laki;
  • Menetapkan Akub alias Bapak Miyatim alias Miatim telah meninggal dunia pada 8 Juli 1987;
  • Menetapkan ahli waris dari Akub alias Bapak Miyatim alias Miatim adalah:
    1. Lenum alias Inaq Kenahan, sebagai ibu kandung;
    2. Merti alias Inaq Miyatim alias Miatim, sebagai istri;
    3. Muniatim alias Inaq Har, sebagai anak perempuan;
    4. Inim Sekarwati alias Inaq Endri, sebagai anak perempuan;
    5. Lalu Abdul Mausim Artha alias Amaq Lusi, sebagai anak laki-laki;
    6. Saharudin alias Amaq Ombo, sebagai anak laki-laki;
    7. Sandi, sebagai anak perempuan;
      1. Menetapkan Merti alias Inaq Miyatim alias Miatim telah meninggal dunia pada 8 Agustus 2020;
      2. Menetapkan ahli waris dari Merti alias Inaq Miyatim alias Miatim adalah:
    1. Muniatim alias Inaq Har, sebagai anak
      alias Miatim;
    2. Inim Sekarwati alias Inaq Endri, sebagai cucu perempuan dari anak laki-laki yang bernama Akub alias Bapak Miyatim alias Miatim;
    3. Lalu Abdul Mausim Artha alias Amaq Lusi, sebagai cucu laki-laki dari anak laki-laki yang bernama Akub alias Bapak Miyatim alias Miatim;
    4. Saharudin alias Amaq Ombo, sebagai cucu laki-laki dari anak laki-laki yang bernama Akub alias Bapak Miyatim alias Miatim;
    5. Sandi, sebagai cucu perempuan dari anak laki-laki yang bernama
      Artha alias Amaq Lusi, anak laki-laki mendapat 2/7 X 17/24 = 34/168 bagian atau 4,427% dari harta warisan;
    6. Saharudin alias Amaq Ombo, anak laki-laki mendapat 2/7 X 17/24 = 34/168 bagian atau 4,427% dari harta warisan;
    7. Sandi, anak perempuan mendapat 1/7 X 17/24 = 17/168 bagian atau 2,2135% dari harta warisan;
      1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Merti alias Inaq Miyatim/Miatim dari harta warisannya yang didapatkan dari Akub alias Bapak Miyatim/Miatim sebesar
        yang bernama Akub alias Bapak Miyatim alias Miatim mendapat 2/17 bagian atau 7,4754% dari harta warisan;
      2. Sandi, sebagai cucu perempuan dari anak laki-laki yang bernama Akub alias Bapak Miyatim alias Miatim mendapat 1/17 bagian atau 3,7377% dari harta warisan;
      3. Lalu Saupi alias Amaq Endri, sebagai cucu laki-laki dari anak laki-laki yang bernama Ayub alias Bapak Saupi alias Supi mendapat 2/17 bagian atau 7,4754% dari harta warisan;
      4. Kalap alias Inaq Enda, sebagai