Ditemukan 1 data
7 — 0
Menyatakan sahnya Perkawinan antara Pemohon I ( Markawi bin Mobar ) dengan Pemohon II ( Maskiyah binti Sumahwan ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 1992 di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabupaten Sumenep; ;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 541000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).