Ditemukan 2 data
12 — 0
Mualam alias Muallam alias Moealam alias K.H. Mualam alias Kj. Moe'alam alias Nyai Mualam, selaku anak kandung laki-laki
- Muchammad Ashop Bin K.H. Mualam alias Muallam alias Moealam alias K.H. Mualam alias Kj. Moe'alam alias Nyai Mualam, selaku anak kandung laki-laki
- Achmad Nurul Ullah Bin K.H. Mualam alias Muallam alias Moealam alias K.H. Mualam alias Kj.
Mualam alias Muallam alias Moealam alias K.H. Mualam alias Kj. Moe'alam alias Nyai Mualam, selaku anak kandung perempuan
- Nur Anas Bin K.H. Mualam alias Muallam alias Moealam alias K.H. Mualam alias Kj. Moe'alam alias Nyai Mualam, selaku anak kandung laki-laki
- Sulton Mas'ud Bin K.H. Mualam alias Muallam alias Moealam alias K.H. Mualam alias Kj.
Mualam alias Muallam alias Moealam alias K.H. Mualam alias Kj. Moe'alam alias Nyai Mualam, selaku anak kandung perempuan
- Agus Muchdhor Rochmad Bin K.H. Mualam alias Muallam alias Moealam alias K.H. Mualam alias Kj. Moe'alam alias Nyai Mualam, selaku anak kandung laki-laki
- Menetapkan sebagai ahli waris yang sah dari H. Abdullah Nasrul Aqodi Bin H. Mu'alam alias Muallam alias Moealam alias K.H.
14 — 7
- Menyatakan, Termohon telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Setia Budi Moealam alias Setia Budi bin Moealam) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sari Narulita binti Giroe), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 516.000,-( lima ratus enam belas ribu