Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 45/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 4 Februari 2021 — Pemohon:
Sulasman
183
  • MOENAB BIN ABAS yang lahir di Pontianak pada tanggal 24 Desember 1948 dan telah meninggal dunia di Pontianak pada tanggal 10 Mei 1960;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk mendaftarkan kematian kakek Pemohon tersebut dalam Buku Register yang disediakan untuk itu guna mendapatkan akta kematian;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp102.000,00 (seratus dua
    MOENAB BIN ABAS yang semasahidupnya almarhum H. MOENAB BIN ABAS mempunyai seorang istribernama HALIMAH (almarhumah) dan telah di karuniai tiga orang anak yangsalah satunya bernama Hj. NURMALA dan semasa hidup almarhumahmempunyai suami bernama H. SULAIMAN (almarhum) yang dikaruniaienam orang anak yang salah satunya bernama SULASMAN2 Bahwa kakek Pemohon yang bernama H. MOENAB BIN ABAS yangkelahirannya di Pontianak pada tanggal 24 Desember 1848 telah meninggaldunia di JI.
    MOENAB BIN ABASbelum pernah didaftarkan / dilaporkan di kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Pontianak.4 Bahwa untuk mengadukan Permohonan Penetapan Pencatatan Kematiankakek Pemohon H.
    MOENAB BIN ABAS;Bahwa kakek Pemohon sudah meninggal dunia;Bahwa kakek Pemohon bernama H. MOENAB BIN ABAS yang lahir diPontianak pada tanggal 24 Desember 1948 dan telah meninggal dunia diPontianak pada tanggal 10 Mei 1960;Bahwa kakek Pemohon meninggal dunia karena sakit ;Bahwa kakek Pemohon belum ada surat kematiannya ;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini untuk mengurus suratkematian kakek Pemohon yang bernama H.
    MOENAB BIN ABAS;Bahwa atas maksud Pemohon tersebut tidak ada yang merasakeberatan;2. Saksi Drs. GHAZALI H. SULAIMAN, dibawah sumpah yang pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai abang Pemohon ;Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Jalan Adisucipto No. 157 Rt.002Rw.002 Kel. Bangka Belitung Laut Kec. Pontianak Tenggara;Bahwa kakek Pemohon bernama H. MOENAB BIN ABAS;:Bahwa kakek Pemohon sudah meninggal dunia;Bahwa kakek Pemohon bernama H.
    MOENAB BIN ABAS; Bahwa kakek Pemohon bernama H. MOENAB BIN ABAS yang lahir diPontianak pada tanggal 24 Desember 1948 dan telah meninggal dunia diPontianak pada tanggal 10 Mei 1960 karena sakit ; Bahwa kematian kakek Pemohon yang bernama H.
Register : 19-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 45/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 4 Februari 2021 — Pemohon:
Sulasman
42
  • MOENAB BIN ABAS yang lahir di Pontianak pada tanggal 24 Desember 1948 dan telah meninggal dunia di Pontianak pada tanggal 10 Mei 1960;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk mendaftarkan kematian kakek Pemohon tersebut dalam Buku Register yang disediakan untuk itu guna mendapatkan akta kematian;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp102.000,00 (seratus dua