Ditemukan 3 data
509 — 523
DENDEN IMADUDIN SOLEH, SH, MH,CLA selaku Ahli UU RI tentang ITE, yang menyatakan bahwa Postinganstatusyang dibuat oleh Pemilik akun FB atas nama Linda Moetiara pada tanggal 2Desember 2016 tersebut masuk dalam kategori perbuatan yang dimaksudkandalam Pasal 27 ayat (3)UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE karena pesantersebut merupakan informasi elektronik yang memiliki konten berisiPenghinaan dan keterangan tersebut dikuatkan lagi oleh keterangan Drs.MARTIN, M.
Hum, yang menjelaskan bahwa Tulisan yang ada pada postinganstatus akun facebook atas nama Linda Moetiara tersebut masuk dalam kategoripenghinaan ataupun pencemaran nama baik.Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam Pidana pasal 45ayat (3) Jo.
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar print Screen Shoot postingan akun facebook atas namaLinda Moetiara tertanggal 2 Desember 2016, 1 (satu) unit handphoneHaier Andromaks warna gold, 1 (satu) buah akun facebook atas namaLinda Moetiara, dirampas untuk dimusnahkan.4.
Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar print Screen Shoot postingan akun facebook atas namaLinda Moetiara tertanggal 2 Desember 2016.Halaman 3 dari 7 Putusan Nomor 825/Pid.Sus/2018/PT MDN1 (satu) unit handphone Haier Andromaks warna gold.1 (satu) buah akun facebook atas nama Linda Moetiara.Keseluruhannya dimusnahkan.5.
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar print Screen Shootpostingan akun facebook atas nama Linda Moetiara tertanggal 2 Desember2016, 1 (satu) unit handphone Haier Andromaks warna gold, 1 (satu) buahakun facebook atas nama Linda Moetiara dirampas untuk dimusnahkan4.
ASNI ZAHARA HASIBUAN SH
Terdakwa:
LINDA MUTIARA Alias LINDA
44 — 1
muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim lain yang menyatakan Terdakwa bersalah sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
1 (satu) lembar print Screen Shoot postingan akun facebook atas nama Linda Moetiara
1 (satu) unit handphone Haier Andromaks warna gold
1 (satu) buah akun facebook atas nama Linda Moetiara
keseluruhannya dimusnahkan ;
ARIAN SUPRIADI
27 — 3
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari MUTIAM QAIREEN ARIYAN POETRI menjadi nama baru MOETIARA QAIREEN SALSABILA.
Kuasa pada dan seperlunya, memerintahkan Pegawai Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu di Baturaja untuk dan atas Penunjukkan dari Salinan (Turunan) Penetapan ini setelah tidak dapat dilawan lagi, untuk memperbaiki Akte Kelahiran Nomor Nomor 2103-LU-19062014-0020, tertanggal 19 Juni 2014 Atas nama MUTIARA QAIREEN ARIYAN POETRI untuk warga Negara Indonesia , agar nama anak Pemohon dari MUTIARA QAIREEN ARIYAN POETRI menjadi nama baru MOETIARA