Ditemukan 13 data
26 — 7
MOIIN BIN ABDUL GANI, terdakwa II. IMAM HAMBALI BIN SUKARNO dan terdakwa III. JASBAR RISWANTO BIN MOCH. TAUFIK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. MOIIN BIN ABDUL GANI, terdakwa II. IMAM HAMBALI BIN SUKARNO dan terdakwa III. JASBAR RISWANTO BIN MOCH.
MOIIN Bin ABDUL GANI 2. IMAM HAMBALI Bin SUKARNO
DJONG TJIN MOI
34 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari nama Tjin Moi menjadi Djong Tjin Moi;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima Penetapan Perubahan
EMBONG NUARLIM
18 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon pada Petikan dari daftar besar kelahiran untuk Warga Negara Indonesia Nomor 375 tanggal 9 Januari 1984 agar dicatatkan ke dalam Akta Kelahiran Pemohon yang mana sebelumnya tertulis EMBONG NUARLIM, anak laki-laki dari seorang ibu yang bernama KHIE HUI MOI menjadi EMBONG NUARLIM, anak laki-laki
dari seorang ayah bernama LIM TENG SAN dan seorang ibu yang bernama KHIE HUI MOI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan Kelahiran Anak pada Akta Kelahiran yang bersangkutan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima
JULIANINGSIH BUPU
8 — 3
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- menyatakan bahwa pada tanggal 15 maret 2010 bertempat di Bajawa telah lahir seorng anak perempuan yang diberi nama LETISIA MARSELA MOI sebagai anakdari Ibu JULIANINGSIH BUPU;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada kepala dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kab.
BUN SE MOI
29 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor:6171-LU-13082012-0053, atas nama Valerian Angel, tanggal 16 Agustus 2012 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, dimana tertulis nama ibu Vivi Riana dirubah menjadi Bun Se Moi;
- Memerintahkan kepada Pemohon
FANNY
23 — 1
Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mempebaiki nama LIAW MOI FONG yang lahir di Ujung Pandang , 21 April 1949 sesuai dengan data diri Pemohon pada Akte Kelahiran yang sebagaimana digunakan juga dalam penerbitan passport selama ini dan sekarang di ubah menjadi FANNY sesuai dengan data diri Pemohon pada KTP No. 7371046104490003
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Makassar untuk merubah atas nama LIAW MOI
KHO KHAW CIN
22 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dan nama Ibu Pemohon yang semula tertulis KHAW CIN , anak perempuan luar kawin dari KHO SIM MUI, diperbaiki menjadi KHO KHAW CIN, anak perempuan luar kawin dari HO MOI CAU .
BUN HIAN MOI
25 — 4
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Sah Pembatalan Akta Kelahiran nomor3565/DKCS/2010yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan catatan Sipil kota singkawang pada tanggal 17 Maret 2010atas nama Hian Moi milik Pemohon yaitu Bun Hian Moidengan segala akibat hukumnya
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembatalan Akte Kelahiran Pemohon tersebut kepada kantor Dinas
NG MOI TJIN
22 — 3
MENETAPKAN; - Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan sah Pembatalan Akta Kelahiran dengan Petikan Akta Kelahiran Nomor 159/1959 atas nama MOI TJIN yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil di Singkawang tanggal 26 Agustus 1959 dengan segala akibat hukumnya ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pembatalan Petikan Akta Kelahiran pemohon dengan Petikan Akta Kelahiran Nomor 159/1959 tanggal 26 Agustus
YENI
12 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengurangi Nama ibu Pemohon pada Pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 790/1986 tertanggal 14 Maret 1986 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kotamadya Medan yakni :
Nama ibu pemohon yang tertulis : ONG SOEI MOI dikurangi nama ONG menjadi SOEI MOI
Suterisni
10 — 1
p>
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menyatakan bahwa benar ibu kandung Pemohon adalah Lim Kem Moi dan bukan Belinda Selamatan;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki Petikan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3947/1978 yang diterbitkan Pengadilan Negeri Tingkat I Medan tanggal 20 Juni 1978, yang sebelumnya tertulis Suterisni anak perempuan dari nyonya Belinda Selamatan menjadi Suterisni anak perempuan dari nyonya Lim Kem Moi
11 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan Identitas Pemohon I bernama Mujianto bin Moki alias Moi dan Pemohon II bernama Rofiqoh binti Mardjuki, sebagaimana tertulis dalam Buku Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: 267/11/XI/2006, tertanggal 07 Nopember 2006 yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, dirubah menjadi Pemohon I bernama Mujianto bin Moi, dan Pemohon II bernama Rofikah binti Mardjuki
Ranis Bumainingsih, S.H.
Terdakwa:
1.AGUNG SUMEDI alias AWENG bin SUYATMAN
2.BUDI PANIKAS bin MARJAN
38 — 7
masing selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah plat sepeda motor nomor Polisi R-6353-CF;
- 2 (dua) buah pelk sepeda motor Yamaha mio warna hitam;
- 1 ( satu ) pasang cover body sepeda motor Yamaha moi