Ditemukan 4 data
13 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Maryono bin P.Rumi) terhadap Penggugat (Manifah binti Monagi);
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 531.000,00 (lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
9 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( TOSIMAH Bin MONAGI ) kepada Penggugat ( MAILAH Binti MU'EM);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 441000,00 ( empat ratus empat puluh satu ribu )
17 — 1
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan wali nikah Pemohon bernama Monagi bin Kasmin adalah Adhol ;
3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pernikahan Pemohon dengan Parsisno bin Tarmo ;
4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu
76 — 10
Dalam Konvensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Roby Firly bin Monagi Lubis) terhadap Penggugat (Ani Safitri binti Syafri);
Dalam Rekonvensi:
- Menyatakan bahwa antara Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telah terjadi kesepakatan perdamaian yang ditanda tangani bersama dalam proses perdamaian sukarela tanggal 31 Desember
Painan, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Ani Safitri binti Syafri, umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir Sekolah Dasar, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman di Kampung Koto Panjang, Nagari Barung-barung Balantai Timur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, menurut surat gugatan cerai gugat Nomor 507/Pdt.G/2019/PA.Pn sebagai Penggugat, Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA;
- Roby Firly bin Monagi