Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 218/Pid.Sus/2018/PN Skh
Tanggal 6 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.Winarni Indah Prasetyo, SH
2.ROHMADI,SH
Terdakwa:
MONESIA LINTANG NUGRAHENI BINTI OKTAVIANUS PURNOMO
12941
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MONESIA LINTANG NUGRAHENI BINTI OKTAVIANUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2( dua ) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. Masker wajah Monesia Mask (BB-1);
    2. Lotion Pesona Solo (BB-2);
    3. Hand and Body lotion merek viva (BB-3);
    4. Krim Theraskin (BB-4);
    5. Krim pagi lorena (BB-5);
    6. Krim malam Pesona Solo
      Penuntut Umum:
      1.Winarni Indah Prasetyo, SH
      2.ROHMADI,SH
      Terdakwa:
      MONESIA LINTANG NUGRAHENI BINTI OKTAVIANUS PURNOMO
Register : 10-02-2016 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 30-08-2019
Putusan PA BANGIL Nomor 0018/Pdt.P/2016/PA.Bgl
Tanggal 29 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
207
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon (AGUNG SETIAWAN bin AGUS SUYONO) untuk menikah dengan calon istrinya (RETHA MONESIA DWI binti SUYONO).
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 166.000,00 ( seratus enam puluh enam ribu rupiah).
  • Pemohon dengan surat permohonannya tanggal10 Pebruari 2016 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaBangil di bawah Nomor 0018/Pdt.P/2016/PA.Bgl. bermaksud mengajukanpermohonan dispensasi nikah atas anaknya bernama :AGUS SETIAWAN bin AGUS SUYONO, umur 17 tahun, agama Islam,pekerjaan sopir, bertempat kediaman di Lingkungan Paras, RT4 RW 6, Kelurahan Leduk, Kecamatan Prigen, KabupatenPasuruan, selanjutnya disebut sebagai ANAK PEMOHON;untuk menikah dengan seorang perempuan bernama: RETHA MONESIA
    Karenanya permohonan tersebutdapat diterima.Menimbang, bahwa permohonan dispensasi tersebut diajukan atasalasan sewaktu anaknya, Agung Setiawan mendaftarkan rencanapernikahannya dengan calon isterinya Retha Monesia Dwi ke Kantor UrusanAgama Kecamatan Pandaan telah ditolak dengan alasan anak Pemohontersebut masih di bawah umur perkawinan sebagaimana yang ditentukanoleh peraturan perundangundangan dan karena anak Pemohon dan calonisterinya telah berpacaran selama kurang lebih 2 tahun dan calon isteri