Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN BANGKINANG Nomor 129/Pid.B/2020/PN Bkn
Tanggal 5 Mei 2020 — Penuntut Umum:
DEWI ANGGRAENI
Terdakwa:
MORSES ARITONANG Als ARITONANG Bin PANUSUNAN ARITONANG
2113
    1. Menyatakan Terdakwa MORSES ARITONANG Als ARITONANG Bin PANUSUNAN ARITONANG, tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    DEWI ANGGRAENI
    Terdakwa:
    MORSES ARITONANG Als ARITONANG Bin PANUSUNAN ARITONANG
    Menyatakan Terdakwa MORSES ARITONANG Als ARITONANG BinPANUSUNAN ARITONANG, telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana Tanpa mendapat izin dengan sengajamenawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta didalam sesuatu perusahaan untuk itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 303Ayat (1) ke1 KUHP, sesuai Dakwaan Alternatif Kesatu kami ;2.
    Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa MORSES ARITONANG AlsARITONANG Bin PANUSUNAN ARITONANG, dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan, dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia Terdakwa MORSES ARITONANG Als ARITONANG BinPANUSUNAN ARITONANG, pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019halaman 3 dari 27 Putusan Nomor 129/Pid.B/2020/PN Bkn.sekira pukul 19.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam BulanDesember 2019 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2019,bertempat di RT 004 RW 001 Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung
    Mengetahui Terdakwa telah melakukan permainan judi jenis Togel /Kim, kemudian Terdakwa berikut berikut barang bukti lainnya langsung dibawa ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 Ayat (1) ke1 KUHP;ATAUhalaman 6 dari 27 Putusan Nomor 129/Pid.B/2020/PN Bkn.KEDUA :Bahwa ia Terdakwa MORSES ARITONANG Als ARITONANG BinPANUSUNAN ARITONANG, pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2019sekira pukul 19.30 WIB atau setidaktidaknya pada
    Menyatakan Terdakwa MORSES ARITONANG Als ARITONANG BinPANUSUNAN ARITONANG, tersebut di atas terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izindengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untukpermainan judi sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun;3.