Ditemukan 3 data
217 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
MOTIE MARTHA WIDIARTI tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Sby., tanggal 6 Juli 2022;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat karena Para Penggugat mengundurkan diri sesuai dengan surat pengunduran dirinya masing-masing;3.
MOTIE MARTHA WIDIARTI lawan PT SHANTY WIRAPERKASA
1.RIZAL ARYADI
2.NURUL INDAH SARATRI
3.MOTIE MARTHA WIDIARTI
Tergugat:
PT. Shanty Wiraperkasa
80 — 27
Penggugat:
1.RIZAL ARYADI
2.NURUL INDAH SARATRI
3.MOTIE MARTHA WIDIARTI
Tergugat:
PT. Shanty Wiraperkasa
78 — 17
bertabrakan dengan motor lain;e Bahwa suami saksi mengendarai motor Suzuki Shogun dengan nomorpolisi DD 2551 PF;e Bahwa suami saksi menderita luka lecet dikening sebelah kiri, lecetditangan kiri dan sakit dibagian perut dan dirujuk ke RSUD AndiDjemma Masamba;e Bahwa suami saksi akhirnya meninggal dunia;e Bahwa terdakwa telah memberikan santunan kepada saksi sebesarRp.3.000.000, (tiga juta rupiah);Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan dan tidakmenyampaikan keberatan.3 ksi Jasmani Moti bin Motie