Ditemukan 2 data
BAMBANG PURWADI, SH
Terdakwa:
ISMAIL MUANDIN Bin KARDJONO
56 — 5
Penuntut Umum:
BAMBANG PURWADI, SH
Terdakwa:
ISMAIL MUANDIN Bin KARDJONO
AKHMAD IRIYANTO SUDARYONO, SH
Terdakwa:
TINANGSUR Bin TINAMAR Alm
20 — 2
mendekati pintu masuk warung soto tersebut, lalu terdakwamencoba membuka jendela warung tersebut dengan menggunakan tang yagterdakwa simpan didalam tas cangklong warna hitam milik terdakwa namuncendela tersebut tidak bisa dibuka, Kemudian terdakwa merusak pinti masuk yangterkunci gembok dengan menggunakan tang dengan cara merusak engsel,setelah engsel rusak lIlau pintu terbuka dan terdakwa masuk kedalam warungtersebut; Bahwa saat terdakwa berada didalam warung perbuatan terdakwa diketahui olehsaksi Muandin
Saksi MUANDIN, memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi bekerja pada Bpk. Khoiri beralamat di jl. Darmo Kel.
pintumasuk warung soto tersebut;Bahwa kemudian terdakwa mencoba membuka jendela warung tersebut denganmenggunakan tang yag terdakwa simpan didalam tas cangklong warna hitammilik terdakwa namun jendela tersebut tidak bisa dibuka, kemudian terdakwamerusak pintu masuk yang terkunci gembok dengan menggunakan tang dengancara merusak engsel, setelah engsel rusak lalu pintu terbuka dan terdakwamasuk kedalam warung tersebut;Bahwa saat terdakwa berada didalam warung perbuatanterdakwa diketahui oleh saksi Muandin
warung soto tersebut;Bahwa benar kemudian terdakwa mencoba membuka jendela warung tersebutdengan menggunakan tang yag terdakwa simpan didalam tas cangklong warnahitam milik terdakwa namun jendela tersebut tidak bisa dibuka, kemudianterdakwa merusak pintu masuk yang terkunci gembok dengan menggunakantang dengan cara merusak engsel, setelah engsel rusak lalu pintu terobuka danterdakwa masuk kedalam warung tersebut;Bahwa benar saat terdakwa berada didalam warung perbuatanterdakwa diketahui oleh saksi Muandin
Selanjutnya setelah terdakwa beradadidalam warung diketahui oleh saksi Muandin yang saat itu berada di dalam warungsedang istirahat, berteriak malingmaling sehingga tidak lama kemudian datangwarga mengamankan dan memassa terdakwa kemudian terdakwa dibawa ke PolsekGayungan guna proses lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut terdakwa tidakberhasil mengambil barangbarang yang ada diwarung milik Bapak Khoiri bukankarena kehendak terdakwa sendiri melainkan karena keburu ketahuan