Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 16-05-2018
Putusan PN TUBAN Nomor 113/Pid.B/2018/PN Tbn
Tanggal 15 Mei 2018 — Penuntut Umum:
BAMBANG PURWADI, SH
Terdakwa:
ISMAIL MUANDIN Bin KARDJONO
565
  • Penuntut Umum:
    BAMBANG PURWADI, SH
    Terdakwa:
    ISMAIL MUANDIN Bin KARDJONO
Register : 25-09-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2145/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
AKHMAD IRIYANTO SUDARYONO, SH
Terdakwa:
TINANGSUR Bin TINAMAR Alm
202
  • mendekati pintu masuk warung soto tersebut, lalu terdakwamencoba membuka jendela warung tersebut dengan menggunakan tang yagterdakwa simpan didalam tas cangklong warna hitam milik terdakwa namuncendela tersebut tidak bisa dibuka, Kemudian terdakwa merusak pinti masuk yangterkunci gembok dengan menggunakan tang dengan cara merusak engsel,setelah engsel rusak lIlau pintu terbuka dan terdakwa masuk kedalam warungtersebut; Bahwa saat terdakwa berada didalam warung perbuatan terdakwa diketahui olehsaksi Muandin
    Saksi MUANDIN, memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi bekerja pada Bpk. Khoiri beralamat di jl. Darmo Kel.
    pintumasuk warung soto tersebut;Bahwa kemudian terdakwa mencoba membuka jendela warung tersebut denganmenggunakan tang yag terdakwa simpan didalam tas cangklong warna hitammilik terdakwa namun jendela tersebut tidak bisa dibuka, kemudian terdakwamerusak pintu masuk yang terkunci gembok dengan menggunakan tang dengancara merusak engsel, setelah engsel rusak lalu pintu terbuka dan terdakwamasuk kedalam warung tersebut;Bahwa saat terdakwa berada didalam warung perbuatanterdakwa diketahui oleh saksi Muandin
    warung soto tersebut;Bahwa benar kemudian terdakwa mencoba membuka jendela warung tersebutdengan menggunakan tang yag terdakwa simpan didalam tas cangklong warnahitam milik terdakwa namun jendela tersebut tidak bisa dibuka, kemudianterdakwa merusak pintu masuk yang terkunci gembok dengan menggunakantang dengan cara merusak engsel, setelah engsel rusak lalu pintu terobuka danterdakwa masuk kedalam warung tersebut;Bahwa benar saat terdakwa berada didalam warung perbuatanterdakwa diketahui oleh saksi Muandin
    Selanjutnya setelah terdakwa beradadidalam warung diketahui oleh saksi Muandin yang saat itu berada di dalam warungsedang istirahat, berteriak malingmaling sehingga tidak lama kemudian datangwarga mengamankan dan memassa terdakwa kemudian terdakwa dibawa ke PolsekGayungan guna proses lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut terdakwa tidakberhasil mengambil barangbarang yang ada diwarung milik Bapak Khoiri bukankarena kehendak terdakwa sendiri melainkan karena keburu ketahuan