Ditemukan 1 data
43 — 7
M ENGADILI
Dalam Konvensi
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin pada Pemohon (Zhulliardi Sultan Amiras bin Amiruddin Ali) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Indriati Roza binti Muchliar) di depan sidang Mahkamah Syar
iyah Tapaktuan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Zhulliardi Sultan Amiras bin Amiruddin Ali) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Indriati Roza binti Muchliar) berupa:
- Nafkah Iddah sejumlah Rp. 6.000.000 (enam juta
Dalam Rekonvensi