Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 577 K/Ag/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — MUCHREZA HOESEIN bin BABEHEER HOESEIN VS ELI MELIANA binti H. NANDANG
6864 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon MUCHREZA HOESEIN bin BABEHEER HOESEIN tersebut;
    MUCHREZA HOESEIN bin BABEHEER HOESEIN VS ELI MELIANA binti H. NANDANG
    kesalahan dalampenerapan atau pelanggaran hukum yang berlaku, sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi MUCHREZA
    Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehkaiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon MUCHREZA
Register : 05-07-2012 — Putus : 01-07-2013 — Upload : 20-08-2014
Putusan PA BANDUNG Nomor 2270/Pdt.G/2012/Pa.Badg
Tanggal 1 Juli 2013 — Selanjutnya disebut “Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi”; L A W A N MUCHREZA HOESEIN bin BABEHEER HOESEIN, umur 30 tahun, pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman Jalan Komplek Cimindi Raya No. 05 Blok U RT.02 RW. 14 Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cicendo Kota Bandung, dalam hal ini diwakili Kuasa Hukumnya 1. H.DJONI WIDJAJA ALUWI, SH., 2. WENDA S.ALUWI, SH., 3. A. PRATAMA, SH., ketiganya dari Kantor Advokat H.DJONI WIDJAJA ALUWI, SH. & ALUWI, yang berkedudukan di Jl.
8010
  • Selanjutnya disebut Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi;L A W A NMUCHREZA HOESEIN bin BABEHEER HOESEIN, umur 30 tahun, pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman Jalan Komplek Cimindi Raya No. 05 Blok U RT.02 RW. 14 Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cicendo Kota Bandung, dalam hal ini diwakili Kuasa Hukumnya 1. H.DJONI WIDJAJA ALUWI, SH., 2. WENDA S.ALUWI, SH., 3. A. PRATAMA, SH., ketiganya dari Kantor Advokat H.DJONI WIDJAJA ALUWI, SH. & ALUWI, yang berkedudukan di Jl.
    ., MH. juga untuk mengupayakanperdamaian akan tetapi tidak berhasil, lalu dibacakan surat gugatan Penggugat yang isinyatetap dipertahankan oleh Penggugat.Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat telah memberikan jawaban danGugatan Rekonpensi tertanggal 04 Pebruari 2013 yang pada pokoknya sebagai berikut:DALAM KONPENSI1.Bahwa, Tergugat (MUCHREZA HOESEIN bin HOESEIN AHMAD BABEHEER)menolak dengan tegas seluruh dalildalil gugatan yang diajukan oleh Penggugat (ELIMEILIANA binti H.
    NANDANG) serta terhadap halhal yangmenguntungkan pihak Tergugat (MUCHREZA HOESEIN bin HOESEIN AHMADBABEHEER);Bahwa, memang benar pada tanggal 08 april 2007 antara Penggugat dengan Tergugattelah melangsungkan pernikahan dihadapan Pegawai Kantor Urusan AgamaKecamatan Coblong Kota Bandung, dan dari perkawinana tersebut telah dikaruniaiseorang anak lakilaki yang diberi nama UZIELLABIB SHIDQI HOESEIN, lahirtanggal 08022008;Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah bercerai melalui Putusan Pengadilan AgamaBandung
    Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini;DALAM REKONPENSI Bahwa segala sesuatu yang telah diuraikan/dikemukakan oleh Tergugat (DK/PenggugatDR(MUCHREZA HOESEIN bin HOESEIN AHMAD BABEHEER) pada jawabanDalam Konpensi diatas, mohon dianggap dan dikemukakan pula serta merupakan bagianyang tak terpisahkan dalam gugatan rekonpensi ini;Bahwa, sejak Tergugat DR (yang dahulu masih berstatus sebagai isteri yang sah dariPenggugat DR) meninggakan rumah tempat kediaman bersama
Register : 20-12-2013 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PTA BANDUNG Nomor 231/Pdt.G/2013/PTA.Bdg
Tanggal 27 Januari 2014 — PEMBANDING VS TERBANDING
9056
  • SALINAN PUTUSANNomor : 231/Pdt.G/2013/PTA.BdgBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Bandung yang memeriksa dan mengadiliperkara Pengasuhan anak pada tingkat banding dalam persidangan Majelistelah menjatuhkan putusan dalam perkara antara :MUCHREZA HOESEIN bin BABE HEER HOESEIN, umur 30 tahun, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman JalanKomplek Cimindi Raya No. 05 Blok U RT.02 RW. 14Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cicendo Kota Bandung