Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PA ANDOOLO Nomor 0285/Pdt.G/2020/PA.Adl
Tanggal 8 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
11035
  • Memberi izin kepada Pemohon (Utoharjo bin La Paku) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Muchsiar Marine binti La Marine) di depan sidang Pengadilan Agama Andoolo;
    Dalam Rekonvensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
    2.1. Nafkah lampau (madhiyah) selama 1 bulan sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah);
    2.2.