Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 238/Pid.Sus/2020/PN Psp
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
Verawaty Manalu, SH
Terdakwa:
1.Fadly Satria
2.Rudi Mudafrin
3.Sulhaji
4216
  • Rudi Mudafrin, 3.
    Penuntut Umum:
    Verawaty Manalu, SH
    Terdakwa:
    1.Fadly Satria
    2.Rudi Mudafrin
    3.Sulhaji
    Kelurahan Pasar Gunungtua,Kabupaten Padang Lawas Utara, kemudian Terdakwa Sulhaji bersama denganTerdakwa Fadly Satria dan Terdakwa Rudi Mudafrin berencana untukmenggunakan shabushabu, lalu Terdakwa Sulhaji bersama dengan TerdakwaFadly Satria dan Terdakwa Rudi Mudafrin mengumpulkan uang sejumlahRp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) dengan perincian uang Terdakwa SulhajiRp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), uang Terdakwa Rudi Mudafrin sejumlahRp.100.000 (seratus ribu rupiah) dan uang Terdakwa Fadly Satria
    Kelurahan Pasar Gunungtua,Halaman 7 dari 23 Putusan Nomor 230/Pid.Sus/2020/PN PspKabupaten Padang Lawas Utara, kemudian Terdakwa Sulhaji bersama denganTerdakwa Fadly Satria dan Terdakwa Rudi Mudafrin berencana untukmenggunakan shabushabu, lalu Terdakwa Sulhaji bersama dengan TerdakwaFadly Satria dan Terdakwa Rudi Mudafrin mengumpulkan uang sejumlahRp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) dengan perincian uang Terdakwa SulhajiRp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), uang Terdakwa Rudi Mudafrin sejumlahRp.100.000
    dan Terdakwa 3 Sulhaji; Bahwa Terdakwa bersama Terdakwa 2 Rudi Mudafrin dan Terdakwa 3membeli shabu tersebut untuk dipergunakan oleh Terdakwa, Terdakwa 2Rudi Mudafrin dan Terdakwa 3 Sulhaji yang dimana pada saat itu tepatnyadilokasi penangkapan sebelum Terdakwa dan Terdakwa 2 Rudi Mudafrin danTerdakwa 3 Sulhaji ditangkap di tempat tersebut Terdakwa bersamadengan Terdakwa 2 Rudi Mudafrin dan Terdakwa 3 Sulhaji merangkai alathisap shabu yang dibuat dari botol minuman larutan penyegar Cap Badakdan
    danTerdakwa 3 Sulhaji; Bahwa Terdakwa 1 Fadly Satria, Terdakwa 2 Rudi Mudafrin danTerdakwa membeli shabu tersebut yaitu untuk dipergunakan/dikonsumsioleh Terdakwa 1 Fadly Satria, Terdakwa 2 Rudi Mudafrin dan Terdakwayang dimana pada saat itu tepatnya dilokasi penangkapan sebelum ParaTerdakwa ditangkap di tempat tersebut Terdakwa bersama denganTerdakwa 1 Fadly Satria dan Terdakwa 2 Rudi Mudafrin merangkai alathisap shabu yang dibuat dari botol minuman larutan penyegar Cap BadakHalaman 14 dari 23
    lima) gram;Menimbang bahwa berdasarkan pengakuan Para Terdakwa dipersidanganbahwa Terdakwa 1 Fadly Satria, Terdakwa 2 Rudi Mudafrin dan Terdakwa 3Sulhaji memperoleh shabu tersebut awalnya Terdakwa 1 Fadly Satria bersamaTerdakwa 2 Rudi Mudafrin dan Terdakwa 3 Sulhaji membeli shabu secara patunganyaitu dengan uang Terdakwa 1 Fadly Satria sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh riburupiah), Terdakwa 2 Rudi Mudafrin sejumlah Rp100.000,00 (Seratus ribu rufiah), danHalaman 19 dari 23 Putusan Nomor 230/Pid.Sus
Register : 14-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1405/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 8 Oktober 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3216
  • Ketua Pengadilan Tinggi Medan sejak tanggal 25 September 2020 sampaidengan tanggal 23 Nopember 2020;Terdakwa 2Nama lengkap : Rudi Mudafrin;Tempat lahir : Rantau Prapat;Umur/Tanggal lahir : 34 Tahun / 1 Maret 1986;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lk.
    Terdakwa Sulhaji pergi menjemputTerdakwa Fadly Satria, setelan Terdakwa Sulhaji menjemput Terdakwa FadlySatria, Terdakwa Sulhaji bersama dengan Terdakwa Fadly Satria pergimenemui Terdakwa Rudi Mudafrin di Perumahan BAIM Lk.
    sejumlah Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), Kemudian Terdakwa FadlySatria pergi membeli shabushabu tersebut, sedangkan Terdakwa Sulhajibersama dengan Terdakwa Rudi Mudafrin pergi ke Kampung Banjir Lk.
    Kelurahan Pasar Gunungtua,Kabupaten Padang Lawas Utara, kemudian Terdakwa Sulhaji bersama denganTerdakwa Fadly Satria dan Terdakwa Rudi Mudafrin berencana untukmenggunakan shabushabu, lalu Terdakwa Sulhaji bersama dengan TerdakwaFadly Satria dan Terdakwa Rudi Mudafrin mengumpulkan uang sejumlahRp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) dengan perincian uang Terdakwa SulhajiRp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), uang Terdakwa Rudi Mudafrin sejumlahRp.100.000 (seratus ribu rupiah) dan uang Terdakwa Fadly Satria
    sejumlahRp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), Kemudian Terdakwa Fadly Satria pergimembeli shabushabu tersebut, sedangkan Terdakwa Sulhaji bersama denganTerdakwa Rudi Mudafrin pergi ke Kampung Banjir Lk.