Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 29-04-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 922/Pid.B/2014/PN Jmr
Tanggal 26 Januari 2015 — FATHUR ROHIM Bin MUDHO'I
232
  • FATHUR ROHIM Bin MUDHO'I, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa : I. MUHAMMAD NURHALLI Bin H. SENELLI, II. ZAENI Bin RIDWAN, III. SUSANTO Bin SUKIJO, IV. DULPANI Bin MAIL, V. MARSULI Bin H. SOLEH, VI. MARZUKI Bin H. SOLEH, VII. FATHUR ROHIM Bin MUDHO'I, dari dakwaan Primair ;3. Menyatakan terdakwa : I. MUHAMMAD NURHALLI Bin H. SENELLI, II. ZAENI Bin RIDWAN, III. SUSANTO Bin SUKIJO, IV.
    FATHUR ROHIM Bin MUDHO'I, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : " Dengan Sengaja Menggunakan Kesempatan Main Judi Tanpa Ijin Yang Berwenang " ;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa : I. MUHAMMAD NURHALLI Bin H. SENELLI, II. ZAENI Bin RIDWAN, III. SUSANTO Bin SUKIJO, IV. DULPANI Bin MAIL, V. MARSULI Bin H. SOLEH, VI. MARZUKI Bin H. SOLEH, VII. FATHUR ROHIM Bin MUDHO'I, tersebut oleh karenanya masing-masing dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) bulan ;5.
    FATHUR ROHIM Bin MUDHO'I
    Soleh, Marzuki Bin H.Soleh dan Fathur Rohim Bin Mudho'i ;Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 06 Nopember 2014, terdakwa bersama temanteman ditangkap oleh Polisi ;Bahwa benar uang tunai sebesar Rp. 387.000, (tiga ratus delapan puluh tujuh riburupiah), 1 (satu) set kartu remi dan plastik perlak warna merah dirampas polisi untukbukti dalam persidangan ;Bahwa benar perjudian sudah berjalan sejak 7 (tujuh) hari yang lalu dan dimulai jam08.00 Wib sampai dengan 13.00 Wib ;Bahwa benar terdakwa pernah menang