Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 17-04-2024
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 42/Pdt.G/2024/PTA.Mks
Tanggal 17 April 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
140163
  • Tanah kavling seluas 90 M2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 3874 yang terletak di BTN Be-One, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Barat : Tanah Ulya Muhadjhir; - Sebelah Utara :Tanah kavling Penggugat dan Tergugat; - Sebelah Selatan : rumah Ammas Ahkmady; - Sebelah Timur : Jalanan.2.3.
    Tanah kavling seluas 91 M2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 3820 yang terletak di BTN Be-One, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat : Tanah Ulya Muhadjhir;- Sebelah Utara : Tanah Waya;- Sebelah Selatan : Tanah kavling Penggugat dan Tergugat- Sebelah Timur : Jalanan.2.4.
Register : 03-10-2023 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1045/Pdt.G/2023/PA.Wtp
Tanggal 15 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
500
  • Tanah kavling seluas 90 M2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 3874 yang terletak di BTN Be-One, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut :

    - Sebelah Barat : Tanah Ulya Muhadjhir;

    - Sebelah Utara :Tanah kavling Penggugat dan Tergugat;

    - Sebelah Selatan: rumah Ammas Ahkmady;

    - Sebelah Timur : Jalanan.

    Tanah kavling seluas 91 M2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 3820 yang terletak di BTN Be-One, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut :

    - Sebelah Barat : Tanah Ulya Muhadjhir;

    - Sebelah Utara : Tanah Waya;

    - Sebelah Selatan: Tanah kavling Penggugat dan Tergugat

    - Sebelah Timur : Jalanan.