Ditemukan 7 data
34 — 3
M EN E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan ahli waris Muhardi bin Tamadji yang telah meninggal dunia pada tanggal 3 Februari 2021 adalah masing-masing :
2.1. Siti Muawanah binti Sugeng (Pemohon I/ janda)
2.2. Niken Charisma Lahardi binti Muhardi (Pemohon II/ anak kandung perempuan)
2.3.
Paras Dewanti Lahardi binti Muhardi (Pemohon III)/ anak kandung perempuan)
2.4. Bryan Norma Lahardi binti Muhardi (Pemohon IV/ anak kandung perempuan)
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 645.000,- (enam ratus empat puluh lima ribu Rupiah).
25 — 8
Andika Muhardi bin Achmad Daniyan telah meninggal dunia pada tanggal 12 Mei 2019 karena sakit di Jakarta dalam kedaan beragama Islam.;
- Menetapkan ahli waris dari alm.Ir. H. Andika Muhardi bin Achmad Daniyan adalah sebagai berikut;
- -Rulien Switanty SE binti Soenoto (selaku istri sah Pewaris);
- -Iman Ruswandono Muhardi bin Ir. H. Andika Muhardi (sekalu anak kandung laki-laki Pewaris)
- -Rayyaan Jandiar Muhardi bin Ir. H.
7 — 5
Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Elisa binti Murdi untuk menikah dengan calon suami anak Para Pemohon yang bernama Dani Muhardi bin Sukardi;