Ditemukan 2 data
29 — 2
Para Pemohon;
- Menetapkan Ahli Waris dari almarhum Muharman bin Wasiun;
- .1. Sri Katmini binti Marjo (sebagai Isteri dari almarhum Muharman);
2.2. Marten Muharrika bin Muharman (sebagai anak Laki-laki kandung);
2.3. Ganda Muharetana bin Muharman (sebagai anak Laki-laki Kandung);
2.4 Firman Bintang Muharana bin Muharman (sebagai anak Laki-laki Kandung);
2.5 Nadira Bunga Muharima
19 — 6
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Maksum Fitri Handoko bin Suhari S.Pd) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rina Suprapti binti Prapto Wijono) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar;
- Menetapkan bahwa hak asuh terhadap 2 orang anak bernama: Hafara Muharima Nurhandrina binti Maksum Fitri Handoko, tanggal lahir 23/01/2007 (usia di atas 12) dan