Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN SELONG Nomor -26/Pdt.G/2021/PN Sel
Tanggal 8 September 2021 — - Amaq ISNEP als H.IMAM AKBAR, Dkk awan La NURMA, Dkk
161105
  • Para penggugattelah keliru menarik / melibatkan Amaq Muhinim sebagai pihaktergugat 7 dalam perkara a quo.Amaq Muhinim (tergugat 7) tidak ada hubungannya dengan obyeksengketa, karena sebagai pihak dalam transaksi gadai atas sebagianluas obyek sengketa adalah alm. Haji Mukhlis (Suami tergugat 3)dengan Inaq Misnii (isteri tergugat 7).Berdasarkan fakta tersebut cukup beralasan hukum gugatan parapenggugat haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapatditerima (NO).DALAM POKOK PERKARA1.
    ASRULAENI dan MILA RATNA SARI sebagai pembeli dan INAQ MISNI sebagaipembeli gadai serta kesalahan subyek hukum/yang ditarik sebagai tergugattidak tepat (Gemis Aanhoedanighejd) atas nama T.6 tertulis dalam gugatanHalaman 11 dari 42Putusan Perdata Gugatan Nomor26/Pdt.G/2021/PN.Selatas nama ROHMAN yang benar ABDURRAHMANT dan T.7 tertulis dalamgugatan atas nama MUHINIM yang benar MUHAMIN tidak memiliki hak dankepentingan hukum dalam perkara ini;.
    ;Bahwa saksi tidak tahu Amaq Muhinim ikut mengerjakan tanahsengketa;Bahwa hubungan Inaq Misni adalah ister!
    Bahwatermasuk tanah sengketa yang saksi beli pada La Nurma ;Halaman 29 dari 42Putusan Perdata Gugatan Nomor26/Pdt.G/2021/PN.SelBahwa Tanah yang saksi beli posisinya di tengah;Bahwa saksi yang menguasai sebagian dari tanah yang saksi beli,sebagiannya lagi dikuasai oleh Amag Muhinim dan Mila Ratnasari;Bahwa Mila Ratnasari menguasai seluas + 18 (delapan belas) are.
    Para penggu gattelah keliru menarik / melibatkan Amaq Muhinim sebagai pihaktergugat 7 dalam perkara a quo, Amaq Muhinim (tergugat 7) tidak adahubungannya dengan obyek sengketa, karena sebagai pihak dalamtransaksi gadai atas sebagian luas obyek sengketa adalah alm.
Register : 25-10-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 241/PDT/2021/PT MTR
Tanggal 25 Nopember 2021 — AYU
Terbanding/Tergugat IV : Mur alias Inaq Dian
Terbanding/Tergugat V : Opik als Amaq Adi
Terbanding/Tergugat VI : Rohman
Terbanding/Tergugat VII : Amaq Muhinim
653
  • AYU
    Terbanding/Tergugat IV : Mur alias Inaq Dian
    Terbanding/Tergugat V : Opik als Amaq Adi
    Terbanding/Tergugat VI : Rohman
    Terbanding/Tergugat VII : Amaq Muhinim