Ditemukan 1 data
Ipda Mulyanto
Terdakwa:
Tri Witono Als Sumo Bin Muhtasan
14 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Tri Witono Als.Sumo Bin muhtarsan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyediakan, meracik, menjual makanan dan minuman yang membahayakan kesehatan.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 4