Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PA Ngamprah Nomor 1233/Pdt.G/2024/PA.Nph
Tanggal 9 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1011
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Taofiq Ismail bin Fian Muhtarwan) terhadap Penggugat (Sri Timet Handayani binti Timin Timet Santoso);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp675.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).