Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PA TUBAN Nomor 514/Pdt.P/2023/PA.Tbn
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
140
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama MIFTAHUL HUDA bin MUTARSAN untuk menikah dengan calon istrinya bernama RIZKA DWI PEBRIANTI binti LASTIP;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);