Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PA MATARAM Nomor 280/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 17 Mei 2016 — Penggugat dan Tergugat
10034
  • Menetapkan bahwa Pewaris (Bilid bin Muhusen Almusalli) telah meninggal dunia pada hari Kamis, tanggal 20 Agustus 2015;3. Menetapkan ahli waris dari Pewaris dan bagiannya masing-masing adalah;3.1. Masad binti Syech Muhammad Almussali, berkedudukan sebagai janda/istri, mendapatkan 1/8 bagian atau 10/80 bagian;3.2. Muhammad Hadi Bilid bin Bilid, berkedudukan sebagai anak kandung laki-laki, mendapatkan 14/80 bagian;3.3.
    Pemohon VIl : Nurul Wardhani Bilid binti Bilid, sebagai anakkandung perempuan.Bahwa selain Para Pemohon sebagai tersebut diatas, telah tidak ada lagiahli waris lain yang senasab (hubungan darah) maupun hubunganperkawinan (istri) dengan Pewaris a/marhum Bilid bin MuhusenAlmusalli;Bahwa kedua orang tua Pewarsi (Bilid bin Muhusen Almusalli) telahmeninggal lebih dahulu dari Pewaris;10.Bahwa semasa hidupnya Pewaris (Bilid bin Muhusen Almusalli) memilikiusaha berbadan hukum berupa Comanditer Venotshcaap
    (CV), sehinggakini Para Pemohon sangat membutuhkan Penetapan Ahli Waris dariPengadilan Agama guna kelengkapan adminstrasitif CV terse but;Berdasarkan halhal sebagai tersebut diatas Para Pemohon memohonkepada Pengadilan Agama Mataram memberikan penetapan sebagai berikut :1.2:Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menyatakan bahwa Pewaris (Bilid bin Muhusen Almusalli) telahmeninggal dunia pada tanggal 20 Agustus 2015;Menetapkan bahwa ahli waris dari Pewaris (Bilid bin Muhusen Almusalli)adalah :3.1.
    Mtr.serta dibawah sumpahnya masingmasing, pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon dan kenal dengan Pewarisalmarhum Bilid bin Muhusen Almusalli, karena saksi adalah Ketua RT.di mana keluarga Pewaris bertempat tinggal; Bapak Bilid bin Muhusen Almusalli sudah meninggal dunia padatanggal 20 Agustus 2015 di Jakarta; Bahwa almarhum Bilid bin Muhusen Almusalli hanya punya punya 1(seorang) isteri yaitu lou Hj.
    bin Muhusen Almusalli(Pewaris) sudah meninggal dunia lebih dahulu dari Pewaris; Bahwa Para Pemohon selaku ahli waris almarhum Bilid bin MuhusenAlmusalli semuanya beragama Islam;.
    Bahwa saksi sejak kecil adalah bertetangga dengan keluarga Bil id binMuhusen Almusalli dan anakanaknya dan juga sebagai KepalaLingkungan di mana keluarga Pewaris bertempat tinggal; Bahwa Bilid bin Muhusen Almusalli telah meninggal dunia pada tanggal20 Agustus 2015 di Jakarta; Bahwa almarhum Bilid bin Muhusen Almusalli hanya punya punya 1orang isteri yaitu lbu Hj. Masad (Pemohon I); Bahwa Almarhum Bilid bin Muhusen Almusalli hanya punya punya 1orang isteri yaitu lbu Hj.
Register : 04-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA BIMA Nomor 966/Pdt.G/2019/PA.Bm
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Hasnun bin Muhusen) terhadap Penggugat (Kismani binti A. Rasyid);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 566.000,- ( lima ratus enam puluh enam ribu rupiah );
Register : 09-07-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 10-08-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3035/Pdt.G/2018/PA.Tgrs
Tanggal 20 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
66
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Ranggi Bagus Permadi Bin Rusmadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Rohmah Binti Muhusen) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa: a. Mut'ah sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), b.