Ditemukan 2 data
16 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
BOAS LAHUTUNG ; SIEN MULERU ; Dkk
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.ORCHIDO BELAMARGA, SH
Terdakwa:
MARCO STEVANDI MULERU
42 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MARCO STEVANDI MULERU telah terbukti secara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARCO STEVANDI MULERU oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan,;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah
Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.ORCHIDO BELAMARGA, SH
Terdakwa:
MARCO STEVANDI MULERUdan menunjuk parang tersebut ketubuhsaksi ROXEN MULERU, seketika itu saksi ROXEN MULERU langsunglari masuk kedalam rumah orang tua dari saksi ROXEN MULERU, dankemudian saksi ROXEN MULERU memanggil kakak saksi ROXENHalaman 4 dari 10 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2019/PN BitMULERU yang lagi tidur dengan kalimat NADEN napa MARCO so dusudeng parang pakita, mo bage pakita, kemudian kakak saksi ROXENMULERU langsung bangun dan melihat dari dalam rumah dan ternyatatertdakwa MARCO langsung berbalik ditempat
awal.Bahwa pada waktu itu tedakwa MARCO STEVANDI MULERUmemegang parang dengan menggunakan tangan sebelah kanan,kemudian terdakwa MARCO STEVANDI MULERU mendekati saksiROXEN, dan kemudian mengajak saksi korban ROXEN MULERU untukberkelahi, dan pada saat itu Jarak antara saksi korban ROXEN MULERUdan terdakwa MARCO STEVANDI MULERU kurang lebih sekitar 4(empat) meter, kKemudian saksi korban ROXEN MULERU langsung larikedalam rumah orang tua saksi korban ROXEN MULERU.Bahwa terdakwa membawa parang atau peda
, namun waktu itu saksi CARLESPONGOH langsung mengatakan pada korban jangan terpancing, janganlayani, dan pada saat itu terdakwa MARCO STEVANDI MULERU beradadekat dengan korban ROXEN MULERU, dan kemudian korban ROXENMULERU langsung lari kedalam rumah kedua orang tua korban ROXENMULERU .Bahwa selain terdakwa MARCO STEVANDI MULERU menggunakanSebilah Parang, pelaku juga mengangkat parang tersebutHalaman 5 dari 10 Putusan Nomor 129/Pid.Sus/2019/PN Bitmengarahkanya kepada korban REXON MULERU dan mengatakanuntuk
Lembeh Kota Bitung terdakwa membawaparang/peda.Bahwa hanya mengajak saksi ROXEN MULERU untuk berkelahi, sambilterdakwa MARCO STEVANDI MULERU memperlihatkan dan memegangparang / peda.Bahwa terdakwa MARCO STEVANDI MULERU mengejar korbanROXEN MULERU saat sedang main kartu dibangsal acara 40 harimeninggalnya opa dari orang tua korban ROXEN MULERU dan Ayah dariterdakwa MARCO STEVANDI MULERU.Bahwa disaat terdakwa MARCO STEVANDI MULERU mengejar korbanROXEN MULERU dengan memegang sebilah parang, saat itu
Bahwa terdakwa mengajak saksi ROXEN MULERU untuk berkelahi,sambil terdakwa MARCO STEVANDI MULERU memperlihatkan danmemegang parang / peda. Bahwa terdakwa MARCO STEVANDI MULERU mengejar korbanROXEN MULERU saat sedang main kartu dibangsal acara 40 harimeninggalnya opa dari orang tua korban ROXEN MULERU dan Ayah dariterdakwa MARCO STEVANDI MULERU.