Ditemukan 213 data
20 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
SARANA MULTIKARYA GANDATAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SARANA MULTIKARYA GANDATAMA, diwakili oleh AhmadSuherman, jabatan Direktur, berkedudukan di Gedung Wisma BNI 46Suite 1608, Lt. 16, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 1, Jakarta Pusat.Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JI.
Sarana Multikarya Gandatama sudah memberitahukan dengansebenarbenarnya nilai barang yang diberitahukan pada PIB 126597tanggal 21 April 2008 sebesar CIF USD 12.500,00 yang dibayarkankepada PRO TUNE PERFORMANCE PTE LTD, 422 TAGOREINDUSTRIAL AVENUE SINGAPORE2. Impor Barang PT. Sarana Multikarya Gandatama telah sesuai denganinvoice supplier dalam hal ini kami juga telah melunasi invoice tersebutdengan cara melalui transfer dan tercatat di Rekening Koran PT. SaranaMultikarya Gandatama.3.
SARANA MULTIKARYA GANDATAMA, tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang dikalahkan,dan karenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauankembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004
SARANA MULTIKARYA GANDATAMA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan Kembali ini sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta limaratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 22 Januari 2013, oleh WidayatnoSastrohardjono, SH.MSc. Ketua Muda Pembinaan yang di tetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. H. Supandi, SH.MH danDr. H. Imam Soebechi, SH.MH.
80 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ARINA MULTIKARYA WILAYAH PALEMBANG tersebut;
PT ARINA MULTIKARYA WILAYAH PALEMBANG VS HALWATIN NAZIROH,
57 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT CRESTEC INDONESIA VS PT TATA CIPTA MULTIKARYA
ANGGALA
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
63 — 17
Penggugat:
ANGGALA
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMAMULTIKARYA LISUN PRIMA, beralamat di Jalan BangkaNomor 2 Wisma Warta Ulak Karang Utara Kota Padang PropinsiSumatera Barat, sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 1 Juni2021 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian oleh Mediator HubunganIndustrial pada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
128 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
TATA CIPTA MULTIKARYA
TATA CIPTA MULTIKARYA, berkedudukan di PerumahanSekar Indah Jalan Prambanan Blok HH18 Bugul Kidul KotaPasuruan, yang diwakili oleh Suharno selaku Direktur, dalamhal ini memberikan kuasa kepada Yiyesta Ndaru Abadi,S.H.
TATACIPTA MULTIKARYA sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah);Halaman 4 dari 11 hal. Put. Nomor 749 K/Pdt/20199. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada bantahan, banding dan kasasi (uitvoerbaar bijvoorraad);10.
ZUBIR
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
77 — 13
Penggugat:
ZUBIR
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMAPUTUSAN SELANomor 25/Pdt.SusPHI/2021/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang KelasIA memeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sela sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:ZUBIR (NIK 1303060107720046), Jenis Kelamin Laki laki, Umur 57 Tahun(Sawahlunto, Sijunjung 1 Juni 1963), Agama Islam, PekerjaanEx Satpam di PT/ Multikarya Lisun Prima, alamat
MULTIKARYA LISUN PRIMA, beralamat di Jalan BangkaNomor 2 Wisma Warta Ulak Karang Utara Kota Padang PropinsiSumatera Barat, sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 1 Juni2021 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian oleh Mediator HubunganIndustrial pada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
SANTO SIHOTANG
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
73 — 12
Penggugat:
SANTO SIHOTANG
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMAMultikarya Lisun Prima,Alamat RT.011, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan PaalMerah, Kota Jambi, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya IndiraSuryani, S.H., M.H., Aulia Rizal, S.H., Desvita Reni, S.HI danDecthree Ranti Putri, SH kesemuanya adalahAdvokat/Pemberi Bantuan Hukum pada Yayasan LembagaBantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Kantor Lembaga BantuanHukum (LBH) Padang, beralamat di Jalan Pekanbaruberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 15 April 2021 yangtelah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Industrial
MULTIKARYA LISUN PRIMA, beralamat di Jalan BangkaNomor 2 Wisma Warta Ulak Karang Utara Kota Padang PropinsiSumatera Barat, sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 1 Juni2021 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian oleh Mediator HubunganIndustrial pada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
ZUBIR
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
20 — 14
Penggugat:
ZUBIR
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
SUBARDJO
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
24 — 6
Penggugat:
SUBARDJO
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
SUBARDJO
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
75 — 17
Penggugat:
SUBARDJO
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMAMultikarya LisunPrima,Alamat Wisma Buletin Blok A/5 RT. 003 RW. 015 KelurahanKorong Gadang Kecamatan Kuranji Kota Padang Provinsi SumateraBarat ,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Memberikan Kuasa kepada :Indira Suryani, S.H., M.H.;Aulia Rizal, S.H.;Desvita Reni, S.HL.
MULTIKARYA LISUN PRIMA, beralamat di Jalan Bangka Nomor2 Wisma Warta Ulak Karang Utara Kota Padang PropinsiSumatera Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Susunan persidangan :1. Yuzaida, S.H., M.H veseeeee. Hakim Ketua2 Masdalena Lubis, S.H., wssesseeeeee Hakim AdHoc sebagai Anggota ;3. Abdul Rahman Lubis, S.P ............. Hakim AdHoc sebagai Anggota;4.
CHAIRUL
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
74 — 17
Penggugat:
CHAIRUL
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMAMultikarya Lisun Prima, alamat JI DalamGadung No.29 RT.003 RW.008, Kelurahan Lubuk Begalung NanXX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, ProvinsiSumatera Barat, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya IndiraSuryani, S.H., M.H., Aulia Rizal, S.H., Desvita Reni, S.HI danDecthree Ranti Putri, S.H., kesemuanya adalahAdvokat/Pemberi Bantuan Hukum pada Yayasan LembagaBantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Kantor Lembaga BantuanHukum (LBH) Padang, beralamat di Jalan Pekanbaruberdasarkan surat kuasa khusus tanggal
MULTIKARYA LISUN PRIMA, beralamat di Jalan BangkaNomor 2 Wisma Warta Ulak Karang Utara Kota Padang PropinsiSumatera Barat, sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 1 Mei2021 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian oleh Mediator HubunganIndustrial pada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera
DESI SUSANTI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
35 — 13
Penggugat:
DESI SUSANTI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
AZISADI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
66 — 13
Penggugat:
AZISADI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMAMULTIKARYA LISUN PRIMA, beralamat di Jalan BangkaNomor 2 Wisma Warta Ulak Karang Utara Kota Padang PropinsiSumatera Barat, sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 10 Juni2021 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian oleh Mediator HubunganIndustrial pada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera
dikeluarkan Mediator HubunganIndustrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrsi Provinsi Sumatera Baratbulan Agustus 2020 maupun Anjuran Nomor: 563/1290/HIWas/2020 tanggal 7September 2020 yang merupakan lampiran gugatan dalam perkara a quo, tidakditemukan adanya keterangan serta alasan para pihak terkait pokok pokokpersoalan yang menjadi objek gugatan, akan tetapi hanya merujuk kepadaHalaman 7 dari 11 Putusan PHI Nomor 18/Pdt.SusPHI/2021/PN Pdgsuatu Perjanjian Bersama yang tidak dilaksanakan PT Multikarya
45 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
DWI MULTIKARYA TRACO
SAMSUL BAHRI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
74 — 14
Penggugat:
SAMSUL BAHRI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMAPUTUSAN SELANomor 26/Pdt.SusPHI/2021/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang KelasIA memeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sela sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:SAMSUL BAHRI, (NIK 1303060505740001), Jenis Kelamin Lakilaki, Umur 46tahun (Sikakap, 05 Mei 1974), Agama Islam, Pekerjaan EksKaryawan di PT Multikarya Lisun Prima, Alamat Jorong
MULTIKARYA LISUN PRIMA, beralamat di Jalan BangkaNomor 2 Wisma Warta Ulak Karang Utara Kota Padang PropinsiSumatera Barat, sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 1 Juni2021 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian oleh Mediator HubunganIndustrial pada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
DESI SUSANTI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
69 — 19
Penggugat:
DESI SUSANTI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMAMultikarya LisunPrima, Alamat Jorong Batang Biyu Nagari Lingkuang AuaKecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat ProvinsiSumatera Barat dalam hal ini diwakili oleh kuasanya IndiraSuryani, S.H., M.H., Aulia Rizal, S.H., Desvita Reni, S.HI danDecthree Ranti Putri, S.H., kesemuanya adalahAdvokat/Pemberi Bantuan Hukum pada Yayasan LembagaBantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Kantor Lembaga BantuanHukum (LBH) Padang, beralamat di Jalan Pekanbaruberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 15 April 2021 yangtelah didaftarkan
MULTIKARYA LISUN PRIMA, beralamat di Jalan BangkaNomor 2 Wisma Warta Ulak Karang Utara Kota Padang PropinsiSumatera Barat, sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 23 April2021 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian penyelesaianperselisinan oleh Mediator Hubungan Industrial pada dinas Tenaga Kerja
peringatan Nomor 14/Pdt.SusPHI/2021/PN.Pdgtanggal 11 Juni 2021 telah dipanggil dengan patut, sedangkan ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa untuk mempertahankan dalildalil gugatannya,Penggugat mengajukan fotocopy buktibukti surat yang telah dibubuhi materalsecukupnya yakni bukti P1 sampai dengan P6 dan telah diperlihatkan aslinyaternyata cocok, bukti bukti tersebut diberi tanda sebagai berikut: Bukti P1 : Foto copy Keputusan Direktur UtamaPT Multikarya
ANGGALA
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
18 — 0
Penggugat:
ANGGALA
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
YONELFRI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
72 — 9
Penggugat:
YONELFRI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMAMultikarya LisunPrima, alamat Jl.
MULTIKARYA LISUN PRIMA, beralamat di Jalan BangkaNomor 2 Wisma Warta Ulak Karang Utara Kota Padang PropinsiSumatera Barat, sebagai Tergugat;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 1 Juni2021 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian oleh Mediator HubunganIndustrial pada dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi
EKO FARID FAUZI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMA
70 — 11
Penggugat:
EKO FARID FAUZI
Tergugat:
PT MULTIKARYA LISUN PRIMAMultikarya Lisun Prima,Alamat Kiliran Jao Kenagarian MuaroTakung Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung ProvinsiSumatera Barat ,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Memberikan Kuasa kepada :Indira Suryani, S.H., M.H.;Aulia Rizal, S.H.;Desvita Reni, S.HL.
MULTIKARYA LISUN PRIMA, beralamat di Jalan Bangka Nomor2 Wisma Warta Ulak Karang Utara Kota Padang PropinsiSumatera Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Susunan persidangan :1. Yuzaida, S.H., M.H vesaeeeese. Hakim Ketua2 Masdalena Lubis, S.H., wssesseeeees Hakim AdHoc sebagai Anggota ;3. Abdul Rahman Lubis, S.P .............. Hakim AdHoc sebagai Anggota;4.
ELIANAH
Tergugat:
PT Multikarya Asia Pasifik Raya
82 — 0
Penggugat:
ELIANAH
Tergugat:
PT Multikarya Asia Pasifik Raya