Ditemukan 2 data
ROHMAT
15 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa data identitas Pemohon didalam Paspor Pemohon yang dikeluarkan oleh KJRI Johor Bahru, pada tanggal 23 Februari 2015, Nomor A 4844991, atas nama Rohmad Bin Munasip lahir di Gresik pada tanggal 15 Agustus 1964, terdapat kekeliruan/kesalahan didalam penulisan nama
, tempat, tanggal maupun bulan kelahiran Pemohon, dimana nama Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca dengan ejaan Rohmad Bin Munasip, seharusnya tertulis dan terbaca dengan ejaan Rohmat, kemudian tempat, tanggal maupun bulan kelahiran Pemohon dari semula tertulis dan terbaca Gresik, 15 Agustus, seharusnya tertulis dan terbaca Kendal, 12 April;
- Membebankan kepada Pemohon
12 — 10
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Munasipbin Salikin)dengan Pemohon II (Aminahbinti Satar)yang dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2020, di Lingkungan Mapak Dasan Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.