Ditemukan 50 data
90 — 53
Parnusip Tergugat PembandingVsMyradewi Munial binti Munial Muiz Penggugat Terbanding
NawiIl Nomor 20, RT. 008, RW. 002, Kelurahan GandariaSelatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan,dahulu sebagai Tergugat sekarang Pembanding;melawanMyradewi Munial binti Munial Muiz, umur 39 tahun, agama Islam,pekerjaan Karyawati Swasta, tempat kediaman diJalan Cilandak Permai Nomor 45, RT. 012, RW. 002,Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, KotaJakarta Selatan, dahulu sebagai Penggugat sekarangTerbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang dimohonkan
Parnusip) terhadap Penggugat (Myradewi Munial binti MunialMuiz);Him. 1 dari 10 him. Put. Nomor 113/Pdt.G/2016/PTA.JK3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatanuntuk mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah berkekuatanhukum yang tetap kepada Kantor Urusan Agama kecamatan CilandakJakarta Selatan dan Kantor Urusan Agama kecamatan MentengJakarta Pusat untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;4.
tempattidur tidak lagi melakukan hubungan badan sebagai suami isteri sertatidak bisa dirukunkan kembali, dalil tersebut secara tegas dibantah olehPembanding, maka sesuai pasal 163 HIR, Terbanding berkewajibanmembuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil sebagaimanadiuraikan di atas, dalam sidang tanggal 24 Mei 2015, Terbandingmengajukan buktibukti dengan menghadapkan dua orang saksi sekaligussebagai pihak keluarga terdekat, masingmasing bernama Malysa Munialbinti Munial
24 — 5
Parnusip) terhadap Penggugat (Myradewi Munial binti Munial Muiz);
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah berkekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
4.
22 — 15
Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan suatu perkara salah satu asasyang harus terpenuhi adalah upaya perdamaian kedua belah pihak, dandalam perkara a quo majelis hakim tingkat pertama telah melaksanakanupaya perdamaian baik oleh majelis hakim itu sendiri maupun melaluimediator sesuai dengan ketentuan pasal 130 HIR jo.PERMA Nomor 1 Tahun2016, upaya perdamaian yang dilaksanakan oleh mediator secara formil telahterpenuhi;Menimbang, bahwa doktrin yang diterapbkan dalam perkara perceraianbukanlah matri munial
26 — 14
perkara a quo utamanya pertimbangan hukumnya,maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sependapat denganpertimbangan dan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo dalamperkara a quo karena telah mempertimbangkan baik dari segi formil maupunmateriil gugatan, namun demikian Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya memandang perlu menambah pertimbangan dengan alasannya sendirisebagai berikut :Menimbang, bahwa doktirin yang harus diterapbkan dalam perkaraperceraian bukanlah matri munial
19 — 8
yang sah,seharusnya Pelawan sebagai pihak yang merasa paling dirugikan haknyabersungguhsungguh dapat hadir untuk membela kepentingannya, akan tetapiternyata Pelawan tetap tidak mau hadir, sehingga patut dinilai Pelawan tidakbersungguhsungguh berperkara, hanya ingin menghambat dan mempersulitpelaksanaan putusan, namun demikian Majelis Hakim Tingkat Banding akan tetapmemberikan pertimbangannya;Menimbang, bahwa dalam perkara perceraian doktrin yang harusditerapkan, adalah broken marriage bukan mairi munial
19 — 5
yang sah,seharusnya Pelawan sebagai pihak yang merasa paling dirugikan haknyabersungguhsungguh dapat hadir untuk membela kepentingannya, akan tetapiternyata Pelawan tetap tidak mau hadir, sehingga patut dinilai Pelawan tidakbersungguhsungguh berperkara, hanya ingin menghambat dan mempersulitpelaksanaan putusan, namun demikian Majelis Hakim Tingkat Banding akan tetapmemberikan pertimbangannya;Menimbang, bahwa dalam perkara perceraian doktrin yang harusditerapkan, adalah broken marriage bukan matri munial
14 — 8
resmi ditanda tangani oleh Hakim danPanitera Pengganti yang bersangkutan, bahwa dari jawaban Pembanding yangmenyatakan bahwa Terbanding telah mendua hati,Terbanding keluar rumahdengan mengabaikan kewajibannya sebagai seorang istri juga meninggalkananak, ditemukan suatu fakta bahwa dalam rumah tangga Pembanding denganTerbanding telah terjadi perselisihan terlepas apa yang melatar belakangitimbulnya perselisinan tersebut;Menimbang, bahwa doktrin yang diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri munial
22 — 11
hukummajelis hakim tingkat pertama, maka majelis hakim tingkat banding dapatmenerima dan sependapat dengan pertimbangan hukum majelis hakimtingkat pertama sepanjang gugatan cerai karena tepat dan benar, sehinggakarenanya diambil alin dan dijadikan sebagai pertimbangan majelis hakimtingkat banding itu sendiri, namun demikian majelis hakim tingkat bandingperlu menambah pertimbangan dengan alasanya sendiri sebagai berikut :Menimbang, bahwa doktrin yang diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri munial
17 — 8
sediakala, karena sejatinya kerukunan dan kebahagiaan suatu rumah tangga harusditentukan dan di bangun atas keinginan kedua belah pihak suamiistri,sementara dalam perkara a guo Terbanding tetap pada keputusannya untukbercerai walaupun telah diupayakan untuk berdamai oleh Majelis TingkatPertama baik melalui mediator, keluarga maupun oleh Majelis Hakim itu sendiripada setiap kali persidangan, namun semuanya tidak berhasil;Menimbang, bahwa doktrin yang diterapbkan dalam perkara perceraianbukanlah matri munial
Terbanding/Penggugat
17 — 6
Putusan No. 126/Pdt.G/2019/PTA.Sbysaksisaksi Terbanding serta usahausaha pihak keluarga yang telahmendamaikan kedua belah pihak, demikian juga Majelis Hakim dan mediator,ternyata tidak berhasil mendamaikan;Menimbang, bahwa dalam perkara perceraian, doktrin yang harusditerapkan bukanlah matri munial guilt akan tetapi broken marriage olehkarenanya tidaklan mendasar menitik beratkan dan mengetahul serta menggaliSiapa yang bersalah yang menyebabkan timbulnya perselisinan dan pertengkaran,akan tetapi
24 — 9
de Yscng phe Cy Rear BOG ges Ol Pt ys wdArtinya : Dan tidak ada kebaikannya mengumpulkan dua orang suami istr' yangkeduanya selalu bertengkar, apapun sebabnya baik yang membahayakanatau patut diduga membahayakan, sebaiknya ikatan perkawinan keduasuami istri tersebut diakhin saja.Menimbang, bahwa doktrin yang diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri munial guilt akan tetapi "broken marriage oleh karenanyatidaklan mendasar untuk menitik beratkan dan mengetahui serta menggaliSiapa yang bersalah
18 — 7
di persidangan diperoleh faktakejadian sebagai fakta hukum, bahwa antara Penggugat/Terbanding danTergugat/Pembanding telah berpisah 4 (empat) tahun lebih, karenaTergugat/Pembanding kurang mampu untuk mencukupi kebutuhan ekonomirumah tangga, hal ini dapat diketahui dari usahausaha pihak keluarga yangtelah mendamaikan kedua belah pihak, demikian juga Majelis Hakim danmediator, ternyata tidak berhasil mendamaikan;Menimbang, bahwa dalam perkara perceraian, doktrin yang harusditerapkan bukanlah matn munial
10 — 1
Pemohon dan Termohon semula hidup rukun dan harmonis dan belumGIKA@MUNIAL GK S === eter er3. Keharmonisan rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai goyah sejakbulan Januari tahun 2014, keduanya sering berselisin dan bertengkarmasalah tempat tinggal, Termohon tidak betah tinggal di rumah Pemohondan sebaliknya. wen nnn nnn nnn nnn nen nnn cnn nnnnne4.
25 — 12
., M.SI) sesuai dengan ketentuan Pasal 130 HIR. jo.PERMA Nomor 1 Tahun 2016, upaya perdamaian yang dilaksanakan olehmediator secara formil telah terpenuhi;Menimbang, bahwa doktrin yang diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah *matri munial guilt akan tetapi "broken marriage oleh karenanyatidaklah mendasar menitik beratkan dan mengetahui serta menggali siapayang bersalah yang menyebabkan timbulnya perselisinan dan pertengkaran,akan tetapi yang paling penting adalah mengetahui keadaan senyatanya
19 — 11
PERMA Nomor1 Tahun 2016, upaya perdamaian yang dilaksanakan secara formal telah terpenuhiakan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa doktrin yang diterapbkan dalam perkara perceraianbukanlah maitri munial guilt akan tetapi broken marriage oleh karenanya tidaklahmendasar menitikberatkan dan mengetahui serta menggali siapa yang bersalahyang menyebabkan timbulnya perselisihan dan pertengkaran, akan tetapi yangpaling penting adalah mengetahui keadaan senyatanya yang dialami olehPembanding dan Terbanding
26 — 18
Hal ini sejalan dengan maksud Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 28 PK/AG/1985 Tanggal 16 Oktober 1996 bahwadoktrin yang diterapkan dalam perkara perceraian bukanlah matri munial guilt akan tetapi broken marriage oleh karenanya tidaklah mendasar menitikberatkan dan mengetahui serta menggali siapa yang bersalah yangmenyebabkan timbulnya perselisihan dan pertengkaran, akan tetapi yang palingpenting adalah mengetahui keadaan senyatanya yang dialami olehHlm. 6 dari 10. hlm. Put.
23 — 12
hukumMajelis hakim tingkat pertama a quo;Menimbang, bahwa disamping itu Majelis hakim banding dapatmenerima dan sependapat dengan pertimbangan hukum majelis hakimtingkat pertama karena telah tepat dan benar, sehingga oleh karenanyadiambil alin dan dinyatakan sebagai pertimbangan hukum majelis hakimbanding itu sendiri, namun demikian Majelis Hakim Banding perlu menambahpertimbangan dengan alasannya sendiri sebagai berikut:Menimbang, bahwa doktrin yang diterapkan dalam perkara perceraianbukanlah matri munial
22 — 7
sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RINomor 04 Tahun 2014 tanggal 28 Maret 2014 menyatakan bahwa indikatorrumah tangga sudah pecah (broken marriage) antara lain adalah : Sudah adaupaya damai tetapi tidak berhasil; Sudah tidak ada komunikasi yang baik antarasuami istri; Salah satu pihak atau masingmasing pihak meninggalkankewajibannya sebagai suami istri; Telah terjadi pisah ranjang/tempat tinggalbersama;Menimbang, bahwa doktrin yang harus diterapkan dalam perkaraperceraian bukanlah matri munial
57 — 30
Hal ini sejalan dengan maksud Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 28 PK/AG/1985 Tanggal 16 Oktober 1996 bahwadoktrin yang diterapkan dalam perkara perceraian bukanlah matri munial guiltakan tetapi broken marriage oleh karenanya tidaklah mendasar menitikberatkan dan mengetahui serta menggali siapa yang bersalah yangmenyebabkan timbulnya perselisinan dan pertengkaran, akan tetapi yang palingpenting adalan mengetahui keadaan senyatanya yang dialami olehPembanding dan Terbanding dalam
88 — 29
Hal ini sejalan dengan maksud Yurisprudensi Mahkamah AgungRI Nomor 28 PK/AG/1985 tanggal 16 Oktober 1996 bahwa doktrin yangditerapbkan dalam perkara perceraian bukanlah matri munial guilt akantetapi broken marriage oleh karenanya tidaklah mendasar menitik beratkandan mengetahui serta menggali siapa yang bersalah yang menyebabkantimbulnya perselisihan dan pertengkaran, akan tetapi yang paling pentingadalah mengetahui keadaan senyatanya yang dialami oleh Pembanding danTerbanding dalam membina rumah