Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 23/Pid.B/2023/PN Ngb
Tanggal 14 Juni 2023 —
Terdakwa:
AHMAD HASANUDIN Als HASAN Bin MUNNAHIT
349
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Hasanudin Alias Hasan Bin Munnahit tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan penjara;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang

    Terdakwa:
    AHMAD HASANUDIN Als HASAN Bin MUNNAHIT