Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-06-2005 — Upload : 15-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 778K/PID/2005
Tanggal 14 Juni 2005 — MUYADI alias MUNTHENG bin MUHADI,
219157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUYADI alias MUNTHENG bin MUHADI,
Register : 03-04-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 17-09-2014
Putusan PA LUMAJANG Nomor 106/Pdt.P/2014/PA.Lmj
Tanggal 8 Mei 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
120
  • Menetapkan biodata Pemohon I dan Pemohon II yang tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 46/46/I/2005 tanggal 25 Januari 2005 dirubah menjadi Nama orangtua Pemohon I : TALIB dan nama orangtua Pemohon II : MUNTHENG;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata ke Kantor Urusan Agama Kecamatan senduro Kabupaten Lumajang;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    MUNTHOLIB dan nama orangtuaPemohon Il : BAMBANG WAGITO sedangkan nama yang sebenarnyaadalah Nama orangtua Pemohon : TALIB dan nama orangtua PemohonIl : MUNTHENG, sesuai dengan nama yang tersebut dalam Surat TandaTamat Belajar (Fotokopi telah dilegalisir terlampir);3.
    Menetapkan biodata Pemohon dan Pemohon II yang tertulis dalam BukuKutipan Akta Nikah Nomor: 46/46/I/2005 tanggal 25 Januari 2005dirubah menjadi Nama orangtua Pemohon : TALIB dan nama orangtuaPemohon Il : MUNTHENG;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata keKantor Urusan Agama Kecamatan senduro Kabupaten Lumajang;4.
    ;Bahwa disamping alat bukti sebagaimana tersebut diatas, Pemohonjuga mengajukan dua orang saksi masingmasing :1.Nama LUTFIATI binti MUNTHENG, umur 35 tahun, agama Islam,pekerjaan Guru, tempat kediaman di Desa Karanganom KecamatanSenduro Kabupaten Lumajang; bahwa saksi adalah kakak Pemohon II; bahwa terdapat kesalahan biodata yakni dalam Buku Kutipan AktaNikah tertulis Nama orangtua Pemohon : ABD.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tersebut biodata yangbenar dalam permohonan tersebut adalah Nama orangtua Pemohon :TALIB dan nama orangtua Pemohon II : MUNTHENG;Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut juga dikuatkanoleh keterangan saksi masingmasing LUTFIATI binti MUNTHENG danBAMBANG ERIANTO bin KASENAN yang memberikan keterangan yangbersesuaian, oleh karena itu berdasarkan pasal 34 ayat (2) PeraturanMenteri Agama Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2007 tentangPencatatan Nikah,
    Menetapkan biodata Pemohon dan Pemohon II yang tertulis dalam BukuKutipan Akta Nikah Nomor: 46/46/I/2005 tanggal 25 Januari 2005dirubah menjadi Nama orangtua Pemohon : TALIB dan nama orangtuaPemohon II : MUNTHENG;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata keKantor Urusan Agama Kecamatan senduro Kabupaten Lumajang;4.
Register : 17-11-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 121/Pid.B/2014/PN Tmg
Tanggal 6 Januari 2015 — SLAMET SUNARDI Bin KARYO REJO
10616
  • Als JUNIRAH BintiSINGO MUHARI bersama dengan saksi SUKIRMI Bintt SUNARTO dan saksiIRWANTO Bin SUGENG, selanjutnya terdakwa tanyakan maksudkedatangannya, lalu saksi MUNTHENG mengatakan kepada terdakwa, Pak kulongeterke tiang niki, sing sek meteng, moko sambat loroloro mawon wetenge,karepe nyuwun ken digugurke mawon (Pak saya mengantarkan orang ini, yangsedang hamil, mengeluh perutnya sakit terus, maunya minta digugurkankandungannya saja), dan saksi MUNTHENG saksi IRWANTO untuk bicarasendiri kepada
    dan saksi IRWANTO yang saat itumenunggu di ruang tamu, kemudian terdakwa pergi ke kamar mandi untuk cucitangan, setelah itu terdakwa meminjam uang kepada istri terdakwa yaitu saksiBOTHOK YANTI sebanyak Rp. 1.000.000, (satu juta Rupiah), dengan tujuanuang tersebut akan terdakwa berikan kepada saksi MUNTHENG untuk uang jasatelah mengantarkan saksi SUKIRMI untuk terdakwa gugurkan kandungannya.Selanjutnya terdakwa menemui saksi MUNTHENG, saksi IRWANTO dan saksiSUKIRMI di ruang tamu, dan terdakwa mengatakan
    kepada saksi IRWANTO dansaksi SUKIRMI, Telung dino yen bayi wis metu opo during metu, sampeyanmrene, tak obati (Tiga hari bayi dapat keluar atau tidak, kamu kesini untukdobati), kemudian sakst MUNTHENG terdakwa suruh untuk ke ruang tengah,dengan mengatakan, Mbah, neng mburi disit (mbah, ke belakang dulu),kemudian saksi MUNTHENG menuju ke ruang tengah rumah terdakwa, danterdakwa memberikan uang kepada saksi MUNTHENG sebanyak Rp. 1.000.000,(satu juta Rupiah), setelah menerima uang tersebut saksi MUNTHENG
    Bin SUGENG, selanjutnya terdakwa tanyakan maksudkedatangannya, lalu saksi MUNTHENG mengatakan kepada terdakwa, Pak kulongeterke tiang niki, sing sek meteng, moko sambat loroloro mawon wetenge,karepe nyuwun ken digugurke mawon (Pak saya mengantarkan orang ini, yangsedang hamil, mengeluh perutnya sakit terus, maunya minta digugurkankandungannya saja), dan saksi MUNTHENG saksi IRWANTO untuk bicarasendiri kepada terdakwa.Kemudian terdakwa menanyakan kepada saksi IRWANTO, pak ko semangdigugurke mbarang
Register : 17-11-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 123/Pid.B/2014/PN Tmg
Tanggal 6 Januari 2015 — IRWANTO Bin SUGENG
11015
  • dari rumah saksi MUNTENG terdakwa dansaksi SUKIRMI berembug untuk mencari biaya untuk menggugurkankandungan, saat itu disepakati untuk biaya pengguguran kandungan, saksiSUKIRMI kebagian harus menyediakan Rp. 2.000.000, (dua juta Rupiah),sedangkan terdakwa sebesar Rp. 3.000.000,, namun karena saksi SUKIRMI juga5belum mempunyai uang, sehingga terdakwa menyanggupi kalau uang sebesarRp. 5.000.000, yang akan mengusahakan.Selanjutnya pada hari kamis tanggal 28 Agustus 2014, sekitar pukul 11.00 WIB,saksi MUNTHENG
    (sudah mantap mba), kemudian saksi SUKIRMI disuruh masuk ke dalamkamar untuk digugurkan kandungannya.Kemudian saksi SUKIRMI keluar kamar dan duduk kembali diruang tamubersama dengan saksi MUNTHENG dan terdakwa yang saat itu menunggu diruang tamu.Selanjutnya saksi SLAMET menemui saksi MUNTHENG, saksi SUKIRMI danterdakwa di ruang tamu, dan saksi SLAMET mengatakan kepada saksiSUKIRMI dan terdakwa, Telung dino yen bayi wis metu opo during metu,sampeyan mrene, tak obati (Tiga hari bayi dapat keluar atau
    tidak, kamu kesiniuntuk dobati), setelah itu saksi MUNTHENG dan saksi SUKIRMI besertaterdakwa berpamitan pulang.Kemudian pada hari Jumat, 05 September 2014, sekitar pukul 10.00 WIB,terdakwa dan saksi SUKIRMI datang kembali ke rumah saksi SLAMET danmengatakan kepada saksi SLAMET, niki kok durung metu pak ?
    Kemudian saksi SUKIRMI keluar kamar dan duduk kembali diruang tamubersama dengan saksi MUNTHENG dan terdakwa yang saat itu menunggu diruang tamu.
    Selanjutnya saksi SLAMET menemui saksi MUNTHENG, saksi SUKIRMI danterdakwa di ruang tamu, dan saksi SLAMET mengatakan kepada saksiSUKIRMI dan terdakwa, Telung dino yen bayi wis metu opo during metu,sampeyan mrene, tak obati (Tiga hari bayi dapat keluar atau tidak, kamu kesiniuntuk dobati), setelah itu saksi MUNTHENG dan saksi SUKIRMI besertaterdakwa berpamitan pulang.