Ditemukan 2 data
12 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Mannan bin Amaq Suhdi) dengan Pemohon II (Muplihan binti Mudaham) yang dilaksanakan pada Senin, 15 Maret 2001 di Gubuk Dalem, Desa Mamben Lauq, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II; <
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Mannan bin Amaq Suhdi)dengan Pemohon II (Muplihan binti Mudaham) yang dilaksanakan Senin,15 Maret 2001 di Gubuk Dalem, Desa Mamben Laug, KecamatanWanasaba, Kabupaten Lombok Timur;3.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Mannan bin Amaq Suhdi)dengan Pemohon II (Muplihan binti Mudaham) yang dilaksanakan padaSenin, 15 Maret 2001 di Gubuk Dalem, Desa Mamben Laug, KecamatanWanasaba, Kabupaten Lombok Timur;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkandan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon Il;4.
34 — 13
Bahwa setelah pernikahan tersebut penggugat dengan tergugattelah membina rumah tangga dan tinggal bersama di rumah Tergugat yaknidi XXXXX XXXXX, XXXX XXXXXXXXXXXX, Kecamatan XxxXXXxXXXX XXXX, XXXXXXXXXXXXXXX XXXXX, Serta telah kumpul layaknya suami istri, dan dikaruniai 1 oranganak bernama MUPLIHAN YUSRO, lakilaki umur 8 tahun, tinggal bersamaTergugat.4.