Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 818/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Agustus 2020 — KUSUMO
Terdakwa:
JHONY SETIAWAN BIN MURASHI
2512
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan TerdakwaJHONY SETIAWAN Bin MURASHIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkansebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    KUSUMO
    Terdakwa:
    JHONY SETIAWAN BIN MURASHI