Ditemukan 5 data
14 — 1
NOER RAIS) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (DEWI MURTYA ADRYATI BINTI SUHARTO) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat; 4. Memerintahkan kepada Panitera Pengdilan Agama Jakarta Barat untuk mengirim salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai pencacat Nikah Kantoar Urusan Agama Kecamatan Kebun Jeruk Kota Jakarta Barat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Beji, Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat, untuk di catat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5.
NOER RAISDEWI MURTYA ADRYATI BINTI SUHARTO
35 — 0
Menjatuhkan pidana terhadap Anak Riski Bin Seman dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Anak akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Anak tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam Merah dengan No.Pol: B 5202 BFD, Nomor rangka MH1JM0111NK572572, nomor mesin JM01E1572596, atas nama AMELLIA MURTYA
ANJANI berikut kunci kontak dan STNK
- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam Merah dengan No.Pol: B 5202 BFD, Nomor rangka MH1JM0111NK572572, nomor mesin JM01E1572596, atas nama AMELLIA MURTYA
- 1 (satu) buah magnet
- 3 (tiga) buah mata kunci
- 2 (dua) buah kunci motor
Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi AMELLIA MURTYA ANJANI
Dirampas untuk dimusnahkan.
57 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon Zahra Murtya binti Indro Kistiyantountuk melangsungkan pernikahan dengan seorang laki-laki bernama Ivan Rajendra Abimanyu bin Sony Rachmad Julianto
- Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul untuk melaksanakanpernikahan tersebut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345000,00 ( tiga ratus
7 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suwarji Bin Darsono) dengan Pemohon II (Fenny Murtya Sari Binti Sugimo) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2018 di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawang Kidul
14 — 1
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Eddy Kevin Bin Kuisan) terhadap Penggugat (Fenny Murtya Sari Binti Sugimo);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Enim untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat