Ditemukan 12 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN BLORA Nomor 61/Pid.B/2023/PN Bla
Tanggal 27 September 2023 —
Terdakwa:
JUMAIN Bin MUSDIRAN
4744
  • Menyatakan terdakwa Jumain Bin Musdiran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
3. menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
K-4661-WQ beserta STNK nya;
Dikembalikan kepada terdakwa Jumain Bin Musdiran;
6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

Terdakwa:
JUMAIN Bin MUSDIRAN