Ditemukan 2 data
Musnawia Rumadai
86 — 8
Pemohon:
Musnawia Rumadai
10 — 7
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (LA SARA BIN LA RAJAB) dengan Pemohon II (WA MUSNAWIA BINTI LA IWA) yang dilaksanakan pada tanggal 06 September 2001, di Dusun Warau, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);