Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 340/Pid.Sus/2022/PN Tjk
Tanggal 27 Juni 2022 —
Terdakwa:
SINTA MUSTIKA Binti MUSODIKA
177
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sinta Mustika Binti Musodika terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri, sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum.
  • 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sinta Mustika Binti Musodika oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.


    Terdakwa:
    SINTA MUSTIKA Binti MUSODIKA