Ditemukan 1 data
Terdakwa:
SINTA MUSTIKA Binti MUSODIKA
17 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sinta Mustika Binti Musodika terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri, sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum.
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sinta Mustika Binti Musodika oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.
Terdakwa:
SINTA MUSTIKA Binti MUSODIKA