Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PA PELAIHARI Nomor 765/Pdt.G/2020/PA.Plh
Tanggal 8 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6222
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mustafika Hidayat bin Yus Mustari) kepada Penggugat (Endang Prasetyaningrum);
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:
      1. Nafkah Iddah sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
      2. Mut'ah sejumlah
    Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • Memerintahkan Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah Iddah dan mut'ah tersebut diatas sebelum mengambil akta cerai;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah 2 (dua) orang anak yang bernama Muhammad Hafidz bin Mustafika Hidayat dan Ahmad Fatullah bin Mustafika Hidayat, minimal sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya sejak putusan ini dijatuhkan