Ditemukan 1 data
30 — 9
Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak dijatuhkan berupa :
- Nafkah madhiyah sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- Nafkah untuk selama masa iddah sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Menetapkan 4 orang anak bernama Aliatul Ummah, lahir pada tanggal 12 Maret 2009, Safrina Mustafiya