Ditemukan 1 data
Faishal Nabigh Aghna
21 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, menyatakan bahwa Pemohon adalah anak kandung dari pernikahan yang sah Ahmad Mustakhiq (Ayah) dan Sanipah (Ibu) yang lahir di Jepara tanggal 03 Desember 1999;
- Menetapkan demi hukum bahwa:
- Faishal Nabiqh Aghna dan Faishal Nabigh Aghna adalah satu orang yang sama;
- Ahmad Mustahiq Mardi dan Ahmad Mustakhiq adalah satu orang yang sama;
- Sanifah dan Sanipah adalah satu orang yang sama;