Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan PA TRENGGALEK Nomor 149/Pdt.G/2022/PA.Trk
Tanggal 23 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
158
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatukan talak satu bain sughra Tergugat (Haris Santoso bin Mustasip) terhadap Penggugat (Sri Sumiatin binti Setir);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);